Sabtu, 29 Mei 2010

Pelaksanaan Pemilukada Provinsi Jambi Mulai Dimatangkan

Jambi, BATAKPOS

Proses pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi Jambi 19 Juni 2010 mendatang, kini mulai dimatangkan. Pendistribusian logistik, penandatanganan Pemilukada damai serta persiapan pengamanan sudah dipersiapkan.

Anggota KPU Provinsi Jambi Pahmi SY, di Jambi, Rabu (26/5) mengatakan, persiapan Pemilukada Provinsi Jambi (Gubernur Periode 2010-2015) kini sudah dimatangkan. Kesepakatan pemilukada damai telah ditandatangani oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi.

”Kesepakatan itu memang sangat dibutuhkan mengingat potensi konflik horizontal cukup terbuka lebar di dalam pelaksanaan pemilukada. Hal ini diharapkan dapat menghilangkan atau meminimalisasi kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh para kandidat dan tim sukses,”katanya.

Kemudian logistik Pemilukada Gubernur Jambi pekan ini telah didistribusikan ke daerah. Pendistribusian pertama dilakukan ke wilayah Jambi Bagian Barat. Disusul kemudian untuk surat suara ke Jambi Wilayah Timur.

Pola distribusi seperti ini dilakukan karena mengingat jarak tempuh menuju kawasan Jambi wilayah Barat lebih jauh ketimbang kawasan Timur. Sehingga untuk menuju ke sejumlah kabupaten/kota di wilayah Barat ini membutuhkan waktu yang lebih lama.

“Target KPU Provinsi Jambi pada tanggal 2 Juni nanti seluruh logistik sudah tiba di kabupaten/kota. Itu sesuai dengan target kita. KPU juga telah melakukan pengecekan surat suara di Kudus, Jawa Tengah. Proses pencetakan surat suara terus dilakukan dalam beberapa hari belakangan,”katanya.

Disebutkan, distribusi logistik pemilukada Provinsi Jambi sudah sampai di beberapa kabupaten di wilayah Barat. Menurut Ketua KPU Sarolangun, Desi Ariani, pihaknya sudah menerima sebanyak 64 boks logisitik yang berisi surat suara dan segel.

”Kita juga minta KPU kabupaten/kota untuk melakukan penjagaan yang ketat terhadap logisitik pilgub tersebut. Dalam proses itu, pengamanan harus kuat, dan lokasi penyimpanan harus dipastikan steril,” kata Pahmi.

Sementara pemungutan suara dilakukan dengan cara mencoblos, bukan mencontreng. Karena darai hasil evaluasi serta survei, cara mencoblos lebih mudah. ruk

Tidak ada komentar: