Jambi, Batak Pos
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 80 (28 Oktober 2008) di Jambi diwarnai aksi unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Senin (28/10) pagi. Aksi unjukrasa itu dilakukan puluhan pemuda Jambi yang menamakan dirinya Barisan Pemuda Anti Korupsi Jambi.
Orasi : Seorang pengunjukrasa saat melakukan orasi di depan kantor Kejati Jambi, Senin (28/10) mendesak KPK untuk mengusut keterlibatan Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin dalam kasus korupsi pembangunan Mess Perwakilan jambi di Jakarta. Foto Asenk Lee Saragih.
Puluhan pemuda itu dalam orasinya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut keterlibatan Gubernur Jambi, H. Zulkifli Nurdin dalam kasus korupsi pembangunan Mess Pemerintah Daerah Jambi di Jl Cidurian, Cikini Jakarta, dengan kerugian negara mecapai Rp 7,4 miliar.
Dalam kasus itu, Sekda Provinsi Jambi (non aktif), Chalik Saleh telah divonis tiga tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (15/10) lalu. Desakan pemuda itu diserukan dengan semangat Hari Sumpah Pemuda dalam pemberantasan korupsi di tanah air.
Pengunjukrasa juga mendesak KPK untuk mengusut aliran dana Rp 2 miliar dalam bentuk cek dari Sudiro Lesmana, selaku kontraktor pembangunan mess Jambi itu.
“Kita minta Kejati Jambi bisa menyampaikan apa yang menjadi desakan kita ini ke KPK sekarang juga. Pengusutan kasus mess Jambi yang dilakukan KPK telah terjadi keganjilan. KPK sangat tidak adil di dalam menjatuhkan status hokum yang terlibat dalam kasus ini,”ujar Fiet Hariyadi, koordinator pengunjukrasa.
Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi di DPRD Provinsi Jambi, Senin (28/10), menanggapi dingin aksi tersebut.
Menurutnya, aksi demonstrasi yang dilakukan pemuda itu sah-sah saja. Namun menurutnya aksi unjukrasa itu merupakan bentuk penzoliman yang tak beralasan. Dirinya juga menduga kaklau aksi tersebut hanya pesanan lawan politiknya. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar