Minggu, 12 April 2009

Dewan Minta Pengawasan Seleksi CP dan CL Diperketat

Jambi, Batak Pos

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melalui Komisi II (Ekbang) meminta Dinas Perkebunan Provinsi Jambi untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seleksi calon petani (CP) dan lokasi lahan (CL) terkait program peremajaan ribuan hektar karet tua di Provinsi Jambi tahun 2009 ini. Seleksi penetapan petani dan lahan yang di lakukan sembilan bupati se-Provinsi Jambi harus diteliti ulang sehingga tidak merugikan petani.

Komisi II DPRD Provinsi Jambi juga meminta agar program peremajaan karet tahun 2009, seluas 16.500 hektar betul-betul tepat sasaran. Dewan juga mengkwatirkan program itu akan menimbulkan banyak masalah jika tidak dikerjakan dengan transparan.

Hal itu dikatakan, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Supriyono SH (PAN) kepada Batak Pos di ruang kerjanya, Kamis (2/4). Menurutnya, program peremajaan 16.500 hektar karet tua (KT) rakyat yang tersebar di sembilan kabupaten, harus dilakukan tepat sasaran. Seleksi penentuan calon petani dan lahan karet tersebut harus diprioritaskan kepada petani miskin.

Ditambahkan, program pemberian bantuan bibit karet pada program peremajaan karet petani tersebut, diharapkan jangan sampai menimbulkan kerugian bagi petani. Sebab dalam peremajaan itu, nasib petani juga harus dipikirkan pasca penebangan pohon karet yang tergolong tua tersebut.

Supriyono juga mempertayakan kelangsungan petani pasca penebangan pohon karet tua milik para petani. Pihaknya meminta Dinas Perkebunan Provinsi Jambi untuk melakukan kerja sama dengan dinas pertanian untuk melakukan pertanian tanaman pangan (tumpang sari) hingga pohon karet hasil peremajaan tersebut dapat di sadap (menghasilkan).

“Kita mengkwatirkan nasib petani pasca penebangan pohon karet tua itu. Sebab mata pencaharian petani karet akan hilang selama lima tahun, hingga menunggu karet peremajaan itu menghasilkan,” katanya.

Disebutkan, dengan adanya program Pemerintah Provinsi Jambi peremajaan karet tua tersebut, diharapkan para petani dapat memiliki lahan karet dan bukan hanya sebagai penyadap karet.

Pihaknya juga meminta dinas terkait untuk hati-hati dalam menjalankan program itu, sebab menyangkut ribuan petani karet di Provinsi Jambi. “ Jika program itu tidak dilakukan dengan tepat sasaran, akan menimbulkan masalah bagi petani karet dan akan memicu konflik antar petani,” katanya. ruk

Tidak ada komentar: