Tindak Tegas Guru Penganiaya Murid
JAMBI-Seorang guru seharusnya panutan bagi muridnya. Seorang guru juga selayaknya memberikan contoh yang baik dalam segala hal. Termasuk etika dalam menghadapi permasalahan yang bisa menyulut emosi. Kasus guru menampar murid ini terungkap saat Yeni (31) warga RT 19 Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Jumat (24/10) lalu melaporkan oknum guru SD 18 Kota Jambi ke Mapolresta Jambi kerana anaknya AF (6) ditampar oleh oknum guru tersebut.
Menanggapi kasus itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Rifai meminta guru untuk lebih bisa menahan emosinya terhadap siswa. Menurutnya, kasus guru yang menampar siswa di SD 18 adalah karena faktor kekhilafan semata.
“Namanya manusia punya kekhilafan. Tapi saya yakin niatnya baik. Tapi karena emosi tanpa disadari itu terjadi. Setiap ada pertemuan selalu saya sampaikan pada guru bahwa dunia pendidikan sekarang sudah berbeda dengan pada zaman dulu. Dulu salah sedikit jewer. Sekarang kan terbawa-bawa. Jadi guru mohon setiap emosional jangan menyentuh anak didik kita. Apakah dengan teguran. Dak usah lagi dengan fisik," tegas Rifai, Senin (27/10).
Terkait guru yang dilaporkan ke Polsek Jelutung itu ia
mengaku akan segera memanggilnya dan mendengar ceritanya langsung dari guru
yang bersangkutan.
“Saya sudah panggil kepsek dan UPTDnya. Saya bilang datang
ke yang bersangkutan ceritakan yang sebenarnya apa dan mohon maaflah. Tadi
orangtuanya datang ke saya. Prinsipnya saya panggil guru kepseknya. Mau tau
duduk persoalnya bagaimana. Saya harapkan tidak sampai situlah (dilanjutkan
kepolisian). Mudah-mudahan saling pengertian," katanya.
Seperti diketahui, Yeni (31) warga RT 19 Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Jumat (24/10) melaporkan oknum guru di sekolah anaknya ke Mapolresta Jambi.
Seperti diketahui, Yeni (31) warga RT 19 Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Jumat (24/10) melaporkan oknum guru di sekolah anaknya ke Mapolresta Jambi.
Diduga anaknya AF (6) siswa kelas 1 dianiaya oknum guru
tempat anaknya sekolah di SDN 18 Kota Jambi. Peristiwa itu terjadi saat proses
belajar mengajar, pukul 08.30 WIB.
Menurut Yeni, anaknya ditampar oknum guru (R) sebanyak dua kali. Akibatnya, pipi kiri anaknya mengalami memar. Hal itu juga diakui AF kepada wartawan, dan mengaku ditambar oknum guru yang merupakan guru penggati wali kelas.
Menurut Yeni, anaknya ditampar oknum guru (R) sebanyak dua kali. Akibatnya, pipi kiri anaknya mengalami memar. Hal itu juga diakui AF kepada wartawan, dan mengaku ditambar oknum guru yang merupakan guru penggati wali kelas.
“Duo kali ditamparnyo," sebut AF yang didampingi
orangtuanya, melaporkan kasus tersebut ke Polresta Jambi.
Ditempat yang sama, orangtua AF, Afrizal mengatakan, pasca
kejadian, ia sudah berusaha untuk untuk menemui oknum guru dan kepala sekolah.
Hanya saja kata Afrizal, ia tidak mendapat respon dari pihak sekolah.
Afrizal mengaku mendapat kabar kalau anaknya diperlakukan
tidak wajar tersebut dari istrinya, yang saat itu sedang menunggu anaknya di
sekolah. Menurut Arizal, isterinya mendapat laporan dari teman sekelas anaknya,
jika anaknya mendapat perlakukan kasar dari oknum guru.
“Gara-gara kejadian ini, anak saya tidak ingin masuk
sekolah, karena ketakutan. Sepertinya, juga tidak ada itikad baik dari pihak
sekolah. Makanya kita laporkan kasus ini ke polisi," pungkasnya. (oyi/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar