Rabu, 26 Juni 2013

Harga Sembako di Jambi Naik 26 Persen

Jambi, Bute Ekspres

Kenaika harga Sembako di Jambi pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) cukup tajam. Sebagian harga Sembako malah ada yang mencapai hingga 26 persen.

Pantauan Bute Ekspres di pasar tradisional Angso Duo Kota Jambi, Selasa (25/6), harga daging sapi mencapai Rp 120.000/kg atau naik Rp 25.000/kg (26 %) dari harga awal Juni Rp 95.000/kg. Kemudian harga daging ayam ras di pasar induk Jambi itu naik dari Rp 28.000/kg menjadi Rp 33.000/kg. Harga daging ayam kampung naik dari Rp 43.000/kg menjadi Rp 50.000/kg. Sedangkan harga telur ayam ras naik dari Rp 1.000/kg menjadi Rp 1.170/kg.

Sementara itu kenaikan harga kebutuhan pokok juga terjadi pada komoditas beras di Kota Jambi. Harga beras kualitas baik cap Anggur di kota itu naik dari Rp 10.300/kg menjadi Rp 10.500/kg, naik Rp 200/kg atau 1.91 %. Sedangkan harga beras kualitas sedang cap Tiga King naik dari Rp 8.250/kg menjadi Rp 8.350/kg, naik Rp 100/kg  atau 1,21 %. Kemudian harga minyak goreng curah naik dari Rp 9.000/kg menjadi Rp 9.500/kg.

Abidin, (45), pedagang daging sapi di pasar Angso Duo Kota Jambi, Selasa (25/6) menjelaskan, kenaikan harga daging sapi di kota itu dipicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akhir pekan lalu. Kenaikan harga BBM tersebut mempengaruhi ongkos angkut sapi dari luar daerah. Kenaikan harga daging sapi di kota itu juga dipengaruhi situasi menjelang bulan Ramadhan atau Puasa Juli mendatang.

Hal senada juga diungkapkan S Saragih (61), pedagang beras di pasar Angso Duo Kota Jambi. Menurut S Saragih, kenaikan beras di kota itu sudah naik Rp 50/kg menjelang kenaikan harga BBM. Setelah kenaikan harga BBM, harga beras naik rata-rata Rp 100/kg. Kenaikan harga beras tersebut juga banyak dipengaruhi meningkatnya permintaan menjelang bulan puasa.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, Daru Pratomo di Kota Jambi, Selasa (25/6) menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim pemantau harga kebutuhan pokok. Pemantauan harga di kota itu dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan harga yang melampaui batas normal sekaligus menjaga jangan sampai terjadi kelangkaan persediaan kebutuhan pokok di pasaran.

“Para pedagang dan agen kebutuhan pokok yang tertangkap melakukan penimbunan dan menaikkan harga kebutuhan pokok di luar batas kewajaran akan kita berikan teguran. Bila teguran diabaikan kita akan cabut izin usahanya. Kita harus kendalikan harga kebutuhan pokok dan jamin ketersediaan pasokan di pasar agar warga masyarakat jangan sampai resah. Apalagi saat ini menjelang puasa, warga masyarakat butuh jaminan ketersediaan kebutuhan pokok,”katanya. srg

Tidak ada komentar: