Minggu, 10 Juni 2012

Pemprov Jambi Kesulitan Atasi Temuan Alat Berat Senilai Rp 19 Miliar

Ketua BPK RI Perwakilan Jambi (kiri) saat menyerahkan hasil audit APBD Provinsi Jambi 2011 kepad Wagub Jambi di Gedung DPRD Provinsi Jambi baru-baru ini.

Jambi, BATAKPOS


Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kini kesulitan menyelesaikan temuan alat berat senilai Rp 19 miliar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi. Alat berat ini merupakan temuan berulang di Dinas PU Provinsi Jambi.

Kepala  Biro Aset Setda Provinsi Jambi, Masheruddin Wahab, Jumat (8/6) kepada wartawan mengatakan, sulitnya menyelesaikan temuan tersebut karena pembelian alat berat itu tidak ada dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Dia mengaku bersama pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU)-SKPD yang menjadi tempat temuan, itu pun mereka pernah membuat kronologis munculnya alat berat tersebut. “Tapi BPK belum menerima pejelasan dan kembali memunculkan pembelian alat berat menjadi temuan,”katanya.

Disebutkan, pihaknya kini kembali mengambil langkah yang sama, yakni membuat tim untuk menuntaskan persoalan ini. Jika sebelumnya tim tersebut hanya Biro Aset dan Dinas PU, kini bertambah dengan Bappeda, Biro Hukum dan Inspektorat serta DPRD Provinsi Jambi.

Menurut Masheruddin, langkah yang dilakukan dengan membuat kronologis munculnya temuan alat berat ini, namun dengan pengkajian dari beberapa aspek lain. Kedepan Biro Hukum memberikan pandangan, demikian juga Inspektorat dan Bappeda sebagai pendanaan.

“Lalu disampaikan gubernur kemudian dijelaskan ke DPRD. Selanjutnya dijadikan tindak lanjut temuan untuk penjelasan BPK bersama-sama tim ini. Langkah menjelaskan kepada BPK sudah pernah dilakukan dengan kronologis ini,”katanya.

Disebutkan, kemunculan alat berat ini dikarenakan beberapa tahun lalu ada dalam neraca yakni tahun 2009. Tapi pembeliannya tidak ada dalam DPA. Diperkirakan munculnya alat ini untuk membuat balance neraca.

Diketahui sebelumnya, BPK RI Perwakilan Jambi dalam penyampaian LHP di DPRD beberapa waktu lalu kembali memasukan alat berat senilai Rp 19,08 miliar di tahun 2009 menjadi salah satu temuan. Pihak BPK bahkan menyatakan Pemprov Jambi tidak sungguh-sungguh menyelesaikan temuan alat berat yang tidak diketahui keberadaannya.

Sub Bagian Hukum dan Humas BPK RI Perwakilan Jambi, Djatu Apriellia, belum bisa dikonfirmasi mengenai masalah ini. Ia belum menjawab konfirmasi ketika ditanya wartawan penyebab menjadi temuan berulang dan bagaimana seharusnya Pemprov Jambi menyelesaikan temuan tersebut. RUK

Tidak ada komentar: