Berdasarkan UNESCO
Siaran Pers No.2011-84, yang dikeluarkan pada tanggal 22 Juni 2011. Pertemuan
World Heritage Committee di UNESCO di Paris, menghasilkan kesepakatan
Committee sepakat untuk Tropical Rainforest Heritage of
Sumatera/TRHS (TN-Kerinci Sebelat, TN-Gunung Leuser, TN-Bukit Barisan
Selatan) masuk daftar situs warisan dunia dengan status In Danger(terancam).www.genesisbengkulu.org
Jambi, BATAKPOS
Jalur evakuasi gempa yang direncanakan dibuat
menghubungkan Kabupaten Kerinci dan Sarolangun ini terkendala soal kawasan
Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) yang tidak boleh diganggu gugat. Namun demi
kepentingan masyarakat DPRD Provinsi Jambi mendukung penggunaan kawasan taman nasional
itu dibangun jalan.
Ketua Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi , Sabtu (9/6) kepada wartawan mengatakan, kawasan
TNKS itu digunakan untuk jalur evakuasi, mengingat, hal ini untuk kepentingan
masyarakat banyak.
“Kita mendukung penggunaan TNKS untuk jalur evakuasi.
Kawasan ini masih menjadi perdebatan karena kawasan ini dikatakan dilindungi
secara internasional. Tapi yang perlu diingat, apa yang menjadi manfaat hutan
ini bagi masyarakat sekitar. Kalau dilindungi tapi tidak ada manfaat untuk apa,
lebih baik digunakan untuk jalur evakuasi. Karena kalau terjadi gempa,
masyarakat di Kerinci mau lari kemana,” katanya.
Dikatakan, jika yang menjadi masalah adalah
kekuatiran perambahan hutan jika kawasan ini diganggu-gugat, menurutnya hal ini
adalah wewenang aparat. “Jika aparat tidak bisa mengatasi itu, untuk apa adanya
aparat. Itu tugas aparat, kalau tidak bisa mengatasinya untuk apa,”katanya.
Menurut Chumaidi Zaidi, memperpendek jarak antara
Kabupaten Kerinci dan Sarolangun, karena dari jalur evakuasi ini hanya memakan waktu
dua jam antara Bungo-Kerinci. “Otomatis, kawasan Kerinci akan berkembang pesat.
Wisatanya juga banyak dilirik,”katanya.
Disebutkan,
kini usulan penggunaan kawasan TNKS sebagai jalur evakuasi sudah diajukan ke
pusat. Bahkan, pusat memberikan sinyal persetujuan penggunaan kawasan tersebut.
“Sepertinya tidak masalah, karena untuk kepentingan masyarakat,”katanya.
Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan,
jalan itu memang layak untuk dijadikan jalan alternatif jalur evakuasi. Bahkan,
ketika itu Kementrian Kehutanan (Kemenhut) RI, melalui Ditjen Perlindungan
Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) memberikan sinyal persetujuan atas usulan dari
dua kabupaten/kota di Provinsi Jambi dan satu kabupaten di Provinsi Bengkulu
untuk pembuatan jalur evakuasi yang akan melewati TNKS. RUK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar