Mengiba : Betty br Girsang ikut melakukan unjukrasa di Mapolda Jambi,
Selasa-Rabu (5-6/6) menuntut pembebasan suaminya dan empat tersangka
yang ditahan terkait pembakaran camp PT JAW Sarolangun yang diciduk Tim
Jatanras Polda Jambi, Rabu (30/5) dini hari. Foto batakpos/rosenman
manihuruk
Jambi, BATAKPOS
Wajah Betty boru Girsang tampak sore itu merenung. Dirinya tampak gelisah dan galau saat turut serta dalam aksi unjukrasa ratusan petani dari Kecamatan Pemenang, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi saat melakukan unjukrasa di Mapolda Jambi, Selasa-Rabu (5-6/7). Betty br Girsang bersama petani menuntut pembebasan lima pelaku pembakaran camp PT Jambi Agro Wijaya (JAW) Sarolangun yang diciduk Tim Jatanras Polda Jambi, Rabu (30/5) dini hari.
Rasa iba Betty br Girsang, yang berprofesi sebagai Guru SD di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Sarolangun, patut direspon. Suaminya M Panjaitan yang disangka sebagai “provokator” kerusuhan dan pembakaran 60 camp serta lahan sawit 15 hektar milik PT JAW di Simpang Meranti, Desa Mentawak Baru, Divisi III, Pemenang, Sabtu (19/5) lalu.
Sejak Rabu (30/5) lalu, M Panjaitan bersama empat rekannya yakni Abu Hasan, Thalib, Toto dan Johan ditahan Polda Jambi. Kelima pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kerusuhan dan pembakaran 60 camp serta lahan sawit 15 hektar, tiga sepeda motor milik PT JAW di Simpang Meranti, Sabtu (19/5) lalu oleh 250 warga Pamenang.
Betty br Girsang berupaya semaksimal mungkin, hingga rencana menemui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Brigjen Pol Anang Iskandar guna mengiba kemurahan Kapolda Jambi guna mengabulkan surat penangguhan yang telah mereka ajukan.
Hingga Rabu (6/6) ratusan petani dari Kecamatan Pemenang masih bertahan di Mapolda Jambi. Koordinator pengunjukrasa, Alim mengatakan, ratusan petani Pemenang, Sarolangun menunt pembebasab kelima tersangka oleh Mapolda Jambi. Istri dari kelima tersangka yang ditahan ikut juga dalam unjukrasa serta barisan paling depan.
Alim juga mengatakan, Humas PT JAW, Kamal yang melakukan penembakan dengan senjata api kepada warga Penenang saat unjukrasa di lokasi PT JAW, tahun 2010, juga harus diproses hukum.
“Warga kita juga sudah menjadi korban penembakan. Kita sudah laporkan resmi ke Mapolres Sarolangun tahun 2010 lalu. Namun hingga kini tidak ada tindak lanjut dari kepolisian. Kami minta perlakuan hokum sama,”ujar korban penembakan itu yang ikut juga berunjukrasa.
Betty br Girsang disela-sela unjukrasa mengatakan, pihaknya memohon agar suaminya bisa ditangguhkan penahanannya karena suaminya adalah tulang punggung keluarga.
Camat Pemenang, H Achmad dan Salam (Anggota DPRD Merangin) yang ikut mendampingi petani Pemenang mengatakan, pihaknya menjamin kelima tersangka yang ditahan Mapolda Jambi tidak akan melarikan diri saat proses hukum berjalan.
J Gultom dan Silitonga, petani Pemenang kepada BATAKPOS mengatakan, sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT JAW dengan petani Merangin dan Sarolangun sudah berlangsung lama.
Disebutkan, ribuan hektar lahan (semak belukar) sudah dikelola petani setempat dan pendatang puluhan tahun. Namun PT JAW mendapat ijin HGU dari Kementerian Kehutanan RI guna mengelola lahan tersebut.
“Sebelumnya sudah ada kesepakatan antara petani dengan PT JAW tidak mengelola lahan sengketa tersebut sebelum ada keputusan. Namun lahan yang sudah digarap petani dengan kebun sawit dan karet di ratakan pihak PT JAW tanpa adanya kompromi dengan petani,”katanya.
Menurut J Gultom, tiba-tiba 60 cam PT JAW sudah dibangun di lahan sengketa tersebut. “Karena petani emosi, Sabtu (19/5) sebanyak 250an orang petani melakukan aksi anarkis dengan membakar 60 unit camp serta lahan sawit 15 hektar, tiga sepeda motor milik PT JAW. Petani juga akan menginap di Mapolda Jambi jika tuntutan tidak disetujui Polda Jambi,”katanya. RUK
Tuntutan Petani
Wajah Betty boru Girsang tampak sore itu merenung. Dirinya tampak gelisah dan galau saat turut serta dalam aksi unjukrasa ratusan petani dari Kecamatan Pemenang, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi saat melakukan unjukrasa di Mapolda Jambi, Selasa-Rabu (5-6/7). Betty br Girsang bersama petani menuntut pembebasan lima pelaku pembakaran camp PT Jambi Agro Wijaya (JAW) Sarolangun yang diciduk Tim Jatanras Polda Jambi, Rabu (30/5) dini hari.
Rasa iba Betty br Girsang, yang berprofesi sebagai Guru SD di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Sarolangun, patut direspon. Suaminya M Panjaitan yang disangka sebagai “provokator” kerusuhan dan pembakaran 60 camp serta lahan sawit 15 hektar milik PT JAW di Simpang Meranti, Desa Mentawak Baru, Divisi III, Pemenang, Sabtu (19/5) lalu.
Sejak Rabu (30/5) lalu, M Panjaitan bersama empat rekannya yakni Abu Hasan, Thalib, Toto dan Johan ditahan Polda Jambi. Kelima pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kerusuhan dan pembakaran 60 camp serta lahan sawit 15 hektar, tiga sepeda motor milik PT JAW di Simpang Meranti, Sabtu (19/5) lalu oleh 250 warga Pamenang.
Betty br Girsang berupaya semaksimal mungkin, hingga rencana menemui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Brigjen Pol Anang Iskandar guna mengiba kemurahan Kapolda Jambi guna mengabulkan surat penangguhan yang telah mereka ajukan.
Hingga Rabu (6/6) ratusan petani dari Kecamatan Pemenang masih bertahan di Mapolda Jambi. Koordinator pengunjukrasa, Alim mengatakan, ratusan petani Pemenang, Sarolangun menunt pembebasab kelima tersangka oleh Mapolda Jambi. Istri dari kelima tersangka yang ditahan ikut juga dalam unjukrasa serta barisan paling depan.
Alim juga mengatakan, Humas PT JAW, Kamal yang melakukan penembakan dengan senjata api kepada warga Penenang saat unjukrasa di lokasi PT JAW, tahun 2010, juga harus diproses hukum.
“Warga kita juga sudah menjadi korban penembakan. Kita sudah laporkan resmi ke Mapolres Sarolangun tahun 2010 lalu. Namun hingga kini tidak ada tindak lanjut dari kepolisian. Kami minta perlakuan hokum sama,”ujar korban penembakan itu yang ikut juga berunjukrasa.
Betty br Girsang disela-sela unjukrasa mengatakan, pihaknya memohon agar suaminya bisa ditangguhkan penahanannya karena suaminya adalah tulang punggung keluarga.
Camat Pemenang, H Achmad dan Salam (Anggota DPRD Merangin) yang ikut mendampingi petani Pemenang mengatakan, pihaknya menjamin kelima tersangka yang ditahan Mapolda Jambi tidak akan melarikan diri saat proses hukum berjalan.
J Gultom dan Silitonga, petani Pemenang kepada BATAKPOS mengatakan, sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT JAW dengan petani Merangin dan Sarolangun sudah berlangsung lama.
Disebutkan, ribuan hektar lahan (semak belukar) sudah dikelola petani setempat dan pendatang puluhan tahun. Namun PT JAW mendapat ijin HGU dari Kementerian Kehutanan RI guna mengelola lahan tersebut.
“Sebelumnya sudah ada kesepakatan antara petani dengan PT JAW tidak mengelola lahan sengketa tersebut sebelum ada keputusan. Namun lahan yang sudah digarap petani dengan kebun sawit dan karet di ratakan pihak PT JAW tanpa adanya kompromi dengan petani,”katanya.
Menurut J Gultom, tiba-tiba 60 cam PT JAW sudah dibangun di lahan sengketa tersebut. “Karena petani emosi, Sabtu (19/5) sebanyak 250an orang petani melakukan aksi anarkis dengan membakar 60 unit camp serta lahan sawit 15 hektar, tiga sepeda motor milik PT JAW. Petani juga akan menginap di Mapolda Jambi jika tuntutan tidak disetujui Polda Jambi,”katanya. RUK
Tuntutan Petani
Demo di Pintu Mapolda Jambi
Silitonga (kiri), J Gultom (Tengah) RI Girsang (kanan) turut berjuang
Camat Pemenang Sarolangun H Achmad
Istri tersangka yang ditahan
Para istri tersangka juga demo di barisan depan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar