Selasa, 10 Mei 2011

Benang Kusut Persoalan Sengketa Lahan Petani Dengan PT WKS Jambi

Bertahan : Seorang petani (Sriyanti) tampak berbaring dibawah tangga dalam gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (9/5). Dirinya bersama ribuan petani lainnya meminta bantuan dewan untuk merealisasikan tuntutan mereka terkait dengan pencaplokan lahan oleh PT WKS dan PT RHM. Foto batakpos/rosenman manihuruk.

Bagi Makanan : Para ibu petani saat membangikan makanan siang kepada ribuan petani saat berunjukrasa di gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (9/5). Mereka makan sedanya yang dimasak sendiri oleh petani di komplek gedung dewan tersebut. foto batakpos/rosenman manihuruk.

Jambi, BATAKPOS

Suasana gedung DPRD Provinsi Jambi tiga hari terakhir betul-betul beda dari hari biasanya. Ribuan petani tampak diberbagai sudut gedung perwakilan rakyat tersebut. Ada petani yang tidur di lantai gedung, yang lain ada juga yang setia menyuarakan aspirasi mereka kepada dewan.

Sriyanti (56) wanita asal Batanghari ini misalnya. Dia terpaksa rela menginap dua malam di lantai gedung DPRD Provinsi Jambi. Dia mengaku ingin berjuang dengan ribuan petani lainnya untuk memperoleh hak lahan mereka yang dicaplok PT Wira Karya Sakti (WKS) dan PT Rimba Hutan Mas (RHM).

Menurut Sriyanti, saat Gubernur Jambi dijabat H Zulkifli Nurdin, petani dijanjikan akan mendapatkan lahan seluas 41 ribu hektar kepada ribuan petani Provinsi Jambi. Namun hingga kini hak pengelolaan lahan itu justru omong belaka.

Para petani yang tergabung dalam Persatuan Petani Jambi (PPJ) sudah tiga hari memaksa menduduki gedung DPRD Provinsi Jambi guna meminta bantuan dari dewan dalam memperjuangkan lahan mereka yang dicaplok PT WKS dan PT RHM.

Ketua PPJ, Aidil Putra menyatakan pihaknya tidak akan pulang sebelum kasus ini selesai. Hanya saja, aksi mereka yang semula dipusatkan di Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, kini sudah dipindahkan ke DPRD Provinsi Jambi.

“Kami meminta pengembalian 41 ribu hektare lahan di lima kabupaten se-Provinsi Jambi yang diklaim mereka sebagai milik rakyat dan sejak puluhan tahun lalu bersengketa dengan PT WKS dan PT RHM,”katanya.

Pada era kepemimpinan mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin (ZN), tanah seluas 41 ribu hektare itu sudah dijanjikan akan diserahkan ke petani. Hanya saja tarik ulur kasus ini membuat persoalan tak kunjung tuntas.

Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) juga mencoba menyelesaikan masalah ini. Dirinya telah memfasilitasi perwakilan PPJ bertemu dengan Menteri Kehutanan di Jakarta untuk mencari jalan keluar penyelesaian. Lantas, dari pertemuan tersebut, Menteri Kehutanan memutuskan lahan tersebut diserahkan kepada petani namun tetap dengan pola kemitraan dengan WKS.

Hingga kini pihak PT WKS belum merealisasikan tuntutan PPJ tersebut. Hingga kini pihak PT WKS tidak bersedia memberikan keterangan terkait dengan tuntutan PPJ tersebut. ruk

Tidak ada komentar: