Senin, 18 April 2011

Polisi Selidiki Bocornya Soal UN di Muarojambi

Jambi, BATAKPOS

Jajaran Polres Muarojambi kini menyelidiki adanya kunci jawaban soal Ujian Nasional (UN) seharga Rp 20 juta yang bocor di Kabupaten Muarojambi. Namun pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi membantah bocornya kunci soal UN tersebut.

Kapolres Muarojambi, AKBP Huda Wahyudi, kepada wartawan, Minggu (17/4) mengatakan, ada isu yang beredar di masyarakat bahwa adanya kunci jawaban UN yang beredar. Informasi tersebut mencuat dari masyarakat, khususnya para siswa di Muarojambi.

Pihaknya kini tengah menelusuri informasi terkait dengan beredarnya kunci jawaban soal UN itu. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh adanya kunci jawaban yang dijual seharga Rp 20 juta tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi, H. Imbang Jayo membantah adanya isu bocornya soal UN di daerahnya. Pendistribusian soal dari provinsi hingga kecamatan sesuai dengan prosedur dan dikawal pihak kepolisian.

“Saya membantah keras adanya isu bocornya soal UN di Muarojambi, apalagi diperjualkan hingga Rp 20 Juta. Pendistribusian soal dari provinsi terus ke kabupaten dan kecamatan. Tahapan-tahapan pendistribusian disaksikan banyak pihak serta dikawal oleh pihak kepolisian,”katanya.

Informasi yang beredar di Muarojambi menyebutkan, bahwa setiap sekolah ditawari kunci jawaban soal UN dengan membayar uang sebesar Rp 20 juta untuk enam mata pelajaran yang di uji. Sekolah bisa mendapat kunci jawaban dengan membayar uang 20 juta kepada Dinas setempat.

Pada UN 2011 ini, mata pelajaran yang diuji adalah Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Biologi dan Fisika untuk Program IPA. Kemudian untuk program IPS, selain Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris, ditambah dengan Sosiologi Geografi dan mata pelajaran Ekonomi. UN tingkat SLTA ini akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, Senin (18/4).

UN di Penjara

Sementara itu, Nopriadi (siswa SMKN 3 Jambi) dan Andika (siswa SMA Sembilan Lurah Jambi) terpaksa mengerjakan soal UN di sel Lembaga Pemsyarakatan (LP) Jambi. Menurut Kasubsi Registrasi LP Jambi, Irwan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada sekolah kedua siswa.

“Ada dua siswa kelas III yang ingin mengikuti ujian. Mereka siswa SMK 3 dan SMA Sembilan Lurah. Keduanya akan melaksanakan UN di LP. Keduanya tersandung kasus curanmor dan curat,”katanya.

Kepala SMA Sembilan Lurah, Ramlan, membenarkan salah satu siswanya akan mengikuti UN di LP. Andika mengikuti UN dalam Lapas. Pihak sekolah telah dikabari pihak Lapas, dan suratnya telah diterima.

Menurut Ramlan, pihaknya akan mengirimkan pengawas ke LP untuk memantau Andika mengerjakan soal UN. Pengawas telah ditetapkan. ruk

Tidak ada komentar: