Rabu, 20 April 2011

DPRD Jambi Setengah Hati Bahas KPID

Jambi, BATAKPOS

Komisi I dan III DPRD Provinsi Jambi hingga kini belum serius atau masih setengah hati untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang sudah di jadwalkan dilaksanakan pada 27 April mendatang.

Komisi I DPRD Provinsi Jambi tetap menolak keputusan Ketua DPRD Provinsi Jambi untuk bergabung dengan komisi III dalam melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Supriyono, Senin (18/4) mengatakan,hingga kini pihaknya belum mengajukan nama anggota komisi I untuk ikut serta dalam pelaksanaan tes uji kelayakan dan kepatutan KPID.

Keputusan Ketua DPRD Provinsi Jambi yang meminta wakil dari Komisi I dan Komisi III untuk melaksanakan tes pada 9 calon anggota KPID tersebut dianggapnya tidak tepat dan tidak berdasarkan azaz kebersamaan.

“Selama ini, di mana-mana di Indonesia, lumrahnya pelaksanaan tes uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan oleh Komisi I. Namun karena komisi III merasa wajib ikut andil dalam pelaksanaan tes ini dengan didasari oleh aturan tata tertib dewan maka kami tidak ikut serta dalam pelaksanaan tes tersebut,”katanya.

Menurut Supriyono, pihaknya tidak ingin yang dikirimkan dalam pelaksanaan tes ini hanya wakil dari komisi I sebanyak tiga orang saja. Pihaknya menginginkan anggota komisi I seluruhnya melaksakan tes itu dan tanpa disertai komisi III. ruk

Tidak ada komentar: