Jambi, BATAKPOS
Puluhan warga di Kelurahan Buluran, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi mulai menghentikan usaha budidaya ikan patin dan nila dalam kerambah di Sungai Batanghari. Ratusan unit keramba jarung apung di wilayah itu kini terlantar. Program budidaya keramba ikan patin dan nila ini pernah menjadi prioritas Program Pemerintah Provinsi Jambi pasca gencarnya pemberantasan illegal logging di Jambi.
Warga kini membiarkan ratusan keramba terendam di air, dan sisanya tertambat di daratan, di bibir sungai yang penuh ditumbuhi rumput liar. Budidaya ikan keramba ini sudah enam bulan terakhir ditinggal warga karena tak ada lagi bantuan bibit dan modal dari pemerintah.
Suherman (43), petani keramba ikan keramba warga Buluran Jambi, Minggu (6/2) mengatakan, pihaknya menghentikan budidaya keramba itu akibat tak ada lagi bantuan bibit dan modal usaha. Selain itu juga diperparah kualitas air Sungai Batanghari yang tidak mendukung.
“Sudah setahun belakangan petani mulai meninggalkan budidaya tersebut. Setahun terakhir pula modal minim dan bantuan bibit tak ada. Kemudian kualitas air sungai Batanghari keruh. Kondisi itu membuat pertumbuhan ikan di kerambah jadi lambat dan akhirnya merugi,”katanya.
Disebutkan, petani kerambah di Buluran pernah sukses membudidaya ikan patin jambal bantuan Pemprov Jambi melalui dana APBD semasa Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin.
Program Sungai Batanghari Bersih
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi juga dinilai gagal dalam melaksanakan program Sungai Batanghari Bersih yang pernah dicanangkan Gubernur Jambi era Zulkifli Nurdin empat tahun lalu. Namun hingga kini program tersebut tak ada wujud.
“Program Sungai Batanghari bersih tetap menjadi perhatian. Walau program patin jambal sudah tak ada lagi. Program ini akan terus dijalankan,” kata Sekretaris Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Jambi, Ir Akhdiyat Achmad.
Menurut Akhdiyat, Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) saat ini sedang mengkaji kemampuan daya tampung Sungai Batanghari menerima bermacam limbah yang dibuang ke dalamnya, seperti limbah pabrik, pertanian dan sampah rumah tangga.
Pengkajian Kemen LH dilakukan terhadap beberapa sample yang diambil dari sejumlah tempat (titik), mulai dari kawasan hulu (daerah Sumatera Barat) hingga ke Muara Sabak (Tanjabtim).
Disebutkan, Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari dibagi lima kelompok (klaster). Klaster I terdiri dari Solok, Solok Selatan, Sijunjung dan Dhamasraya (Sumbar). Klaster II : Kerinci, Merangin dan Sarolangun. Klaster III : Bungo dan Tebo. Klaster IV : Sarolangun dan Batanghari. Klaster V : Muarojambi, Kota Jambi dan Tanjabtim.
“Hasil kajian setelah disusun selanjutnya nanti dibahas bersama antara Kemen LH, Gubernur Jambi, Riau dan Sumbar serta pihak terkait lainnya. Sungai Batanghari yang selalu diperiksa selama ini hanya kualitas air bakunya. Sedangkan kemampuannya menerima buangan limbah belum pernah diteliti atau dikaji,”katanya. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar