Jambi, BATAKPOS
Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi Jambi (GANK-Jambi)
menggelar unjuk rasa di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (18/9).
Mereka
mempertanyakan penanganan kasus korupsi di Jambi,
khususnya kasus pengadaan mobil kebakaran yang diduga menyeret Gubernur Jambi
Hasan Basri Agus saat menjabat Sekda Pemerintah Kota Jambi.
GANK-Jambi merilis ada 30 kasus dugaan korupsi yang
merugikan negara. Diantaranya, kasus
kasus damkar di empat daerah dalam Provinsi Jambi, Kota Jambi, Tanjung
Jabung Timur, Tebo, dan Batanghari, kasus PSPD dan RS Unja, kasus dana bencana
alam Kerinci, dan dana Pramuka.
Dalam kasus damkar, mereka meminta kejaksaan
memanggil dan memeriksa mantan Sekda Kota Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) yang
saat ini menjabat Gubernur Jambi. Sejumlah mantan kepala daerah yang sudah
ditetapkan jadi tersangka dalam kasus damkar yakni Arifien Manap (Walikota
Jambi), Abdullah Hich (Bupati Tanjabtim), Madjid Muaz (Bupati Tebo).
Terkait soal Provinsi Jambi terkorup ke-5 menurut temuan
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) yang menyebut Jambi
menduduki posisi ke lima dengan persentase terkorup 4,1 persen membuat pusing
Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA).
HBA kini bingung dari mana munculnya data itu. “Kita
sudah meminta data itu ke PPATK melalui Inspektorat Provinsi Jambi. Namun
nyatanya PPTAK menutupi, bahkan enggan memberikan data itu. Kita sudah minta
tapi tidak diberi. Ini yang merepotkan kita, lalu bagaimana
menelusurinya,”katanya.
Sementara itu, Mantan Rektor Universitas Jambi
(Unja), Kemas Arsyad Somad, Selasa (18/9) diperiksa oleh penyidik Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Jambi. Dia diperiksa
sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
dana Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Program Studi Pendidikan Dokter
(PSPD).
Kemas datang didampingi kuasa hukumnya, Ramli Taha. Kemas
menjalani pemeriksaan oleh Kasi Sospol, Kamin, sejak pagi hingga saat ini
pemeriksaan hingga sore hari. Ramli Taha membenarkan pemeriksaan klienya. “Ya hari
ini diperiksa sebagai tersangka kasus PSPD Unja,”katanya. RUK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar