Jambi, Beritaku
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi melakukan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi Pejabat Struktural Eselon III pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi sebagai langkah maju untuk menggapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan dan barang oleh pemerintah daerah di Provinsi Jambi.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Ir.H.Syahrasaddin, M.Si saat membuka Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bagi Pejabat Struktural Eselon III pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, bertempat di Aula Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jambi, Senin pagi (22/4).
Ir.H.Syahrasaddin, M.Si mengapresiasi pendidikan dan pelatihan (diklat) yang diselenggarakan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jambi. Sekda menjelaskan pentingnya SPIP dikaitkan dengan opini WTP dalam pemeriksaan keuangan dan barang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sekda mengungkapkan, dirinya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Provinsi Jambi untuk membuat SPIP, dimana Sekretaris Dinas/Badan/SKPD menjadi koordinator SPIP SKPD yang bersangkutan.
“Selanjutnya, koordinator SPIP SKPD membentuk dua kelompok kerja (Pokja), yakni 1.Pokja Pengelolaan Keuangan dan 2.Pokja Pengelolaan barang,”katanya.
Sekda juga menyarankan agar Inspektorat membentuk klinik, yang disebut klinik SPIP, untuk menangani permasalahan pengelolaan keuangan dan barang.
“Klinik SPIP itu mengelolala permasalahan pengelolaan keuangan dan barang, petugas SPIP di Pemerintah Daerah ibarat dokter umum, petugas dari BPK dan BPKP ibarat dokter spesialis. Kalau permasalahannya tidak bisa diselesaikan oleh dokter umum, datangkan dokter spesialis," ungkap Sekda.
Dikatakan oleh Sekda, indikator yang harus diperbaiki adalah : 1.input, 2.outcome, 3.output, dan 4.result.
Sekda menekankan, jika SPIP sudah dibentuk dan benar-benar dijalankan, dia yakin opini WTP akan bisa diraih.
“Alhamdulillah, hari ini BPKP membuat diklat Sitem Pengendalian Intern Pemerintah, dan Aparatur Pengendalian Intern Pemerintah (APIP) sangat penting, dalam rangka untuk melakukan perbaikan pengelolaan, baik uang maupun barang,”katanya.
“Sebenarnya, Pemerintah Provinsi Jambi juga sudah membuat SPIP dan APIP, satgasnya, yang dikoordinir oleh sekretarisnya. Kita berharap, koordinatornya membuat kelompok kerja uang dan kelompok kerja barang, jadi pengelolaan uang dan pengelolaan barang,”ujarnya.
Pada dasarnya, tujuannya adalah untuk memperbaiki kinerja pengelolaan uang dan barang. Tujuan akhir memang, kita berharap, kita mendapatkan WTP, sebagai opini bagi pengelolaan uang dan pengelolaan barang.
Persoalan kemudian memang, kalau dari sisi SDM tadi kita lihat, mungkin sekitar 80% (peserta diklat) bukan dari Sarjana Ekonomi, inikan persoalan juga. Makanya, kalau bukan dari Sarjana Ekonomi, saya pikir diklat-diklat kekhususan, diklat-diklat teknis harus diperbanyak, bagi pejabat struktural yang bukan dari ekonomi, yang khusus bergelut di bidang pengelolaan keuangan dan barang.
Kepala Pelaksana Harian BPKP Provinsi Jambi, Rajiun Sitohang, dalam sambutannya mengungkapkan, SPIP sudah diundangkan dari tahun 2008, tetapi gerak SPIP belum terasa nyata, bukan hanya di Provinsi Jambi, namun juga di provinsi-provinsi lainnya. Untuk itu, Rajiun Sitohang menghimbau Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi untuk lebih meningkatkan SPIP.
Rajiun Sitohang menyarankan agar Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi menganggarkan diklat SPIP dalam APBD, guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan barang.
Rajiun Sitohang berharap, para peserta diklat SPIP ini bisa menjadi motivator implementasi SPIP di Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi.
Ketua Panitia, Agus Sudianto, dalam laporannya menyampaikan, tujuan penyelenggaraan diklat ini adalah untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam SPIP, yakni tentang pengelolaan keuangan dan barang. (rosenman saragih)
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi melakukan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi Pejabat Struktural Eselon III pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi sebagai langkah maju untuk menggapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan dan barang oleh pemerintah daerah di Provinsi Jambi.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Ir.H.Syahrasaddin, M.Si saat membuka Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bagi Pejabat Struktural Eselon III pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, bertempat di Aula Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jambi, Senin pagi (22/4).
Ir.H.Syahrasaddin, M.Si mengapresiasi pendidikan dan pelatihan (diklat) yang diselenggarakan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jambi. Sekda menjelaskan pentingnya SPIP dikaitkan dengan opini WTP dalam pemeriksaan keuangan dan barang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sekda mengungkapkan, dirinya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Provinsi Jambi untuk membuat SPIP, dimana Sekretaris Dinas/Badan/SKPD menjadi koordinator SPIP SKPD yang bersangkutan.
“Selanjutnya, koordinator SPIP SKPD membentuk dua kelompok kerja (Pokja), yakni 1.Pokja Pengelolaan Keuangan dan 2.Pokja Pengelolaan barang,”katanya.
Sekda juga menyarankan agar Inspektorat membentuk klinik, yang disebut klinik SPIP, untuk menangani permasalahan pengelolaan keuangan dan barang.
“Klinik SPIP itu mengelolala permasalahan pengelolaan keuangan dan barang, petugas SPIP di Pemerintah Daerah ibarat dokter umum, petugas dari BPK dan BPKP ibarat dokter spesialis. Kalau permasalahannya tidak bisa diselesaikan oleh dokter umum, datangkan dokter spesialis," ungkap Sekda.
Dikatakan oleh Sekda, indikator yang harus diperbaiki adalah : 1.input, 2.outcome, 3.output, dan 4.result.
Sekda menekankan, jika SPIP sudah dibentuk dan benar-benar dijalankan, dia yakin opini WTP akan bisa diraih.
“Alhamdulillah, hari ini BPKP membuat diklat Sitem Pengendalian Intern Pemerintah, dan Aparatur Pengendalian Intern Pemerintah (APIP) sangat penting, dalam rangka untuk melakukan perbaikan pengelolaan, baik uang maupun barang,”katanya.
“Sebenarnya, Pemerintah Provinsi Jambi juga sudah membuat SPIP dan APIP, satgasnya, yang dikoordinir oleh sekretarisnya. Kita berharap, koordinatornya membuat kelompok kerja uang dan kelompok kerja barang, jadi pengelolaan uang dan pengelolaan barang,”ujarnya.
Pada dasarnya, tujuannya adalah untuk memperbaiki kinerja pengelolaan uang dan barang. Tujuan akhir memang, kita berharap, kita mendapatkan WTP, sebagai opini bagi pengelolaan uang dan pengelolaan barang.
Persoalan kemudian memang, kalau dari sisi SDM tadi kita lihat, mungkin sekitar 80% (peserta diklat) bukan dari Sarjana Ekonomi, inikan persoalan juga. Makanya, kalau bukan dari Sarjana Ekonomi, saya pikir diklat-diklat kekhususan, diklat-diklat teknis harus diperbanyak, bagi pejabat struktural yang bukan dari ekonomi, yang khusus bergelut di bidang pengelolaan keuangan dan barang.
Kepala Pelaksana Harian BPKP Provinsi Jambi, Rajiun Sitohang, dalam sambutannya mengungkapkan, SPIP sudah diundangkan dari tahun 2008, tetapi gerak SPIP belum terasa nyata, bukan hanya di Provinsi Jambi, namun juga di provinsi-provinsi lainnya. Untuk itu, Rajiun Sitohang menghimbau Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi untuk lebih meningkatkan SPIP.
Rajiun Sitohang menyarankan agar Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi menganggarkan diklat SPIP dalam APBD, guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan barang.
Rajiun Sitohang berharap, para peserta diklat SPIP ini bisa menjadi motivator implementasi SPIP di Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi.
Ketua Panitia, Agus Sudianto, dalam laporannya menyampaikan, tujuan penyelenggaraan diklat ini adalah untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam SPIP, yakni tentang pengelolaan keuangan dan barang. (rosenman saragih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar