Jambi, BATAKPOS
Para bupati di Provinsi Jambi dinilai belum serius memberantas praktek Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Hingga kini PETI masih marak daerah Provinsi Jambi. Praktek PETI kini sudah membuat Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari tercemar dan kritis.
Hal itu dikatakan Gubernur H Zulkifli Nurdin kepada wartawan, Selasa (29/6) menanggapi masih maraknya PETI di Jambi, khususnya di Kabupaten Saronagun, Bungo, Tebo, Batanghari dan Muarojambi.
”Kita minta kepada bupati dan walikota agar mengawasi PETI ini. 'PETI tak boleh lagi ada di Jambi ini. Keberadaan PETI ini akan merusak lingkungan. Sedangkan apabila lingkungan rusak akan merugikan generasi mendatang,”katanya.
Zulkifli Nurdin juga mengajak semua pihak untuk menjaga lingkungan hidup agar tetap terjaga dengan baik. ''Sewaktu saya mendampingi presiden pada acara di Copen Hagen, saya melihat hampir semua negara sudah berkomitmen untuk menjaga lingkungan. Jambi juga harus bisa,”katanya.
Pengamat lingkungan di Jambi, Drs GM Saragih Msi yang juga Dosen Universitas Batanghari Jambi, mengatakan, melihat dari aspek lingkungan, PETI harus dibrantas.
Praktek PETI hanya menguntungkan kelompok tertentu. Sehingga kepala daerah harus berkomitmen memberantas PETI di Provinsi Jambi. Pelaku PETI umumnya berasal dari luar daerah Provinsi Jambi, seperti Pulau Jawa. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar