Rabu, 20 April 2011

PT Aneka Tambang Tbk Akan Eksploitasi Hutan di Jambi Seluas 42.447 Hektar

Jambi, BATAKPOS

PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk akan melakukan eksploitasi 23.240 hektar (ha) luas lahan hutan di Provinsi Jambi untuk tambang batu bara dan emas. Total lahan keseluruhan yang telah mendapatkan ijin explorasi yakni total 42.447 ha yang tersebar di Kabupaten Merangin, Tebo dan Sarolangun.

Kini PT Aneka Tambang tengah melakukan sosialisasi kepada instansi terkait di Provinsi Jambi untuk mendapatkan ijin eksploitasi luas lahan tersebut. Luas lahan eksploitasi tambah emas seluas 17.616 ha di Merangin dan Sarolangun.

Demikian dikatakan Devisi Maneger PT Aneka Tambang, Made Surata pada acara sosialisasi rencana penggunaan kawasan hutan untuk explorasi tambang emas dan batu bara oleh PT Aneka Tambang (ANTAM) di Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Selasa (19/4).

Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Ir Syahrasaddin, M.Si, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Gusrizal, dan pejabat instansi terkait lainnya.

Made mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan sosialisasi terkait dengan ijin eksploitasi pertambangan emas dan batu bara di tiga kabupaten di Provinsi Jambi.

Menurutnya, pihaknya telah mendapatkan ijin explorasi tambang emas dan batu bara di tiga kabupaten tersebut. Kini pihaknya tengah melakukan sosialisasi untuk mendapatkan ijin eksploitasi ketiga lokasi pertambangan tersebut kepada pemerintah terkait di Provinsi Jambi. ruk

Lokasi explorasi sesuai SK Bupati Merangin No 185/ESDM/2010 tanggal 24 Mei 2010 total luas kurang lebih 22.543 ha dengan tambang emas dan batu bara. Berada dalam kawasan hutan seluas 7.865 ha dan di luar kawasan hutan (APL) seluas 14.678 ha.

Untuk tambang emas seluas 7.633 hektar (Ha). Sesuai dengan fungsinya terdiri dari Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 4.176,77 ha lokasi di (Bukit Lubuk Pekak).

Kemudian Hutan Lindung (HL) seluas 3.456, 23 ha di Bukit Muncung Gunung Gamut yang berada dalam wilayah Kecamatan Sungai Tenang. Untuk tambang batu bara seluas 14.910 ha dan terdapat di Hutan Produksi Tetap (HP) kurang lebih 232 ha di Sungai Manau serta di areal penggunaan lain (APL) seluas kurang lebih 14.678 ha yang berada di wilayah Kecamatan Renah Pembarep, Kab Merangin.

Kemudian di Kabupaten Tebo sesuai SK Bupati No 138 tahun 2010 tanggal 10 Maret 2010 dengan total luas 9.921,74 ha dan berada di kawasan hutan seluas 5.408,06 ha serta di luar kawasan hutan (APL) seluas 4.503, 68 ha dengan rincian masuk dalam kawasan hutan produksi tetap seluas 2.024,21 ha dan dalam areal penggunaan lain (APL) seluas 2.024,21 ha terletak di wilayah Kecamatan Tebo Tengah.

Ijin tambang batu bara milik PT Antam di wilayah Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo memiliki luas 4.975, 29 ha yang terbagi dalam kawasn hutan tetap (HP) seluas 2.477,82 ha dan dalam areal penggunaan lain (APL) seluas 2.479,47 ha.

Menurut Made, di Kabupaten Sarolangun ada dua IUP untuk explorasi tambang emas, total luas 9.983 ha yang berada di Provinsi Jambi seluruhnya dalam kawasan hutan seluas 9.967,91 ha.

Lahan tersebut dengan rincian SK Bupati No 82 tahun 2009 tanggal 31 Desember 2009 seluas kurang lebih 4.983 ha. Sesuai fungsinya yang berada dalam Provinsi Jambi seluas 4.961, 25 ha berada dalam kawasan hutan produksi terbatas di lokasi Kecamatan Batang Asai, Sarolangun.

Kemudian seluas kurang lebih 5.000, 66 ha berada dalam kawasan hutan produksi terbatas di Kecamatan Batang Asai Sarolangun.

Tidak ada komentar: