Sabtu, 09 April 2011

Pengelola WTC Rugikan Pemprov Jambi

Jambi, BATAKPOS

PT Simota Putra Parayudha (SPP) sebagai managemen pusat perbelanjaan modern di Jambi Wiltop Trade Centre (WTC) Jambi dinilai telah merugikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. PT SPP sebagai Build Operate Transfer (BOT) antara Pemprov Jambi hanya menyetor keuntungan sebesar Rp 70 juta selama setahun.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Yeri Muthalib, Kamis (7/4) mengatakan, Pemprov Jambi harus tegas soal kerjasama tersebut. Menurut dia, selama ini salah satu mall terbesar di Jambi itu hanya menyerahkan keuntungan Rp 70 juta kepada pemerintah setiap tahunnya.

“Kita meminta pihak Pemprov Jambi tegas dalam permasalahan ini. Karena keuntungan yang didapat oleh WTC terkait dengan peningkatan PAD Jambi. Jadi, pemerintah harus tegas. Kan ini menyangkut peningkatan PAD Provinsi Jambi,”katanya.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, M Jaelani mengatakan, pihaknya kini tengah menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi terhadap mal WTC Batanghari.

Hasil audit tersebut direncanakan baru diserahkan minggu ini kepada Pemprov Jambi. Pemprov Jambi bisa menilai apakah mal WTC melanggar perjanjian atau tidak, nantinya, keputusan Pemprov Jambi terhadap pengelolaan mall tersebut akan ditentukan kemudian.

Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan, pemerintah telah menyerahkan kepada lembaga audit BPKP untuk mengaudit keuntungan WTC selama tahun 2009 dan 2010. WTC yang dibangun saat ini di atas lahan milik Pemprov Jambi.

“Jadi, terkait dengan perjanjian BOT yang telah disepakati seharusnya pihak managemen WTC mematuhi perjanjian yang telah dibuat itu. Kita tunggu saya hasil Audit BPKP Jambi,”kata HBA. ruk

Tidak ada komentar: