Jumat, 23 Mei 2008

Polda Jambi Bongkar Penyeludupan Gula

Jambi, Batak Pos

Jajaran Polda Jambi berhasil membongkar sindikat penyeludupan gula dari Thailand dan India. Polda Jambi berhasil mengamankan sebanyak 72,8 ton (72.850 kilo gram) atau 1.457 sak (karung) gula pasir merek KSL di gudang pemilik yakni Penghai, di jalan Parit Gompong, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjabar, Provinsi Jambi.

Polda Jambi juga menyita barang bukti lainnya yakni satu buah timbangan, satu unit mobil truk PS 100 BH 8387 EE. Kini pemilik gudang menjalani pemeriksaan intensif oleh Reskrim Polres Tanjabar.

Sementara pemilik gula diketahui bernama Henzen Gho alias Ajing bin Golianto (35) warga jalan Syarif Hidayatullah Rt 03, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Pemilik gula kini masih menjalani pemeriksaan polisi. Demikian dikemukakan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Drs Budi Gunawan melalui Kabid Humas Jambi, AKBP Yatim Suyatmo kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (21/5).

Menurutnya, pemilik gula telah ditetapkan sebagai tersangka serta dua karyawannya. Polda Jambi akan mengusut sindikat penyeludupan gula tersebut. Disebutkan, barang bukti gula itu akan dibawa ke Polda Jambi.

Pengungkapan kasus ini bermula adanya informasi dari penduduk setempat. Kemudian didalami oleh Intelijen dan Reskrim Polres Tanjungjabung yang dibackup Polda. Minggu (18/05) ditemukan gula ilegal yang cukup besar jumlahnya sama dengan kasusnya sebelumnya.

Kemudian setelah dikembangkan tim, ditemukan 72.850 kg atau 1.457 sak (karung) gula di gudang Penghai. Tiap-tiap berat 50 Kg dikemas karung pembungkus dengan label white cine sugar.

"Kalau diasumsikan harga perkilonya Rp 5.000 hingga Rp 6.000 jadi nominalnya kurang lebih setengah miliar. Dari hasil penelusuran polisi, penyeludupan itu bukan baru terjadi namun sudah lama. ika melihat dari skema gudang kemudian pola pengiriman.

Apalagi digudang juga didapati karung lokal maupun mesin jahit karung. Sebelumnya, Polres Tanjabar, Kamis (15/5) juga berhasil membongkar penyeludupan gula sebanyak 70 ton gula impor ilegal asal Thailand. Gula ilegal itu ditangkap di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjab Barat). ruk

Tidak ada komentar: