Kamis, 08 Mei 2008

Polda Jambi Amankan 3,7 Ton Solar Bersubsidi

Jambi, Batak Pos

Satuan Reserse Kriminal Polda Jambi berhasil mengamankan 3,7 ton minyak solar bersubsidi pemerintah yang mau digelapkan Riyanto (45), warga Desa Air Hitam RT 03 Kelurahan Kebun IX Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi. Riyanto berhasil digaruk polisi saat mengangkut solar itu dari salah satu Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Yatin Suyatmo kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (7/5) membenarkan penangkapan truk tangki berisikan 1,2 ton tersebut. Menurutnya, polisi mencurigai pelaku yang membeli solar sebanyak itu, lalu membuntutinya sampai ketempat penimbunan BBM di Desa Air Hitam Kabupaten Muarojambi.

Di lokasi ternyata masih ada satu unit mobil tangki yang berisi Solar 2,5 ton dengan satu unit mesin pompa yang digunakan untuk memindahkan minyak dari mobil.

Kini tersangka Riyanto diperiksa intensif di Polda Jambi untuk mengembangkan kasus tersebut. Sebelumnya Polda Jambi dalam operasi selama empat bulan Januari-April 2008, mengungkap sepuluh kasus penggelapan BBM bersubdisi dan mengamankan barang bukti belasan ribu liter solar, premium dan minyak tanah.

Menurut Yatim, selama empat bulan operasi penyelewengan BBM, Polda dan jajaranya mengungkap sepuluh kasus BBM dengan 16 tersangka dan barang bukti lain yang diamankan enam mobil tangki minyak dan dua kapal pengangkut BBM.

Selain itu barang bukti minyak yang disita solar 11.305 liter, 62 Drum dan 42 derigen, minyak tanah delapan drum, 57 derigen dan sembilan galon minyak tanah serta 2.000 liter premium serta 547 ribu uang kontan.

Polda Jambi optimis selama 2008, kasus pengungkapan penggelapan BBM bersubsidi pemerintah akan bertambah dan jumlahnya akan terus meningkat dibandingkan 2007 yang hanya menangani 10 kasus dengan 21 tersangka dan belasan ribu liter solar dan minyak tanah.
ruk

Tidak ada komentar: