Minggu, 25 Mei 2008

Dewan Minta Polda Jambi Usut Tuntas Sindikat Penyeludupan di Jambi

Jambi, Batak Pos
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi meminta jajaran Polda Jambi untuk serius menuntaskan kasus penyeludupan 158,8 ton gula putih. Jajaran Polda Jambi juga diminta agar membongkar sindikat penyeludupan di Provinsi Jambi tanpa pandang bulu.


Penegasan itu dikemukakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi kepada Batak Pos, Jumat (23/5) di ruanmg kerjanya menyusul pengungkapan kasus penyeludupan gula pasir asal Thailand dan India. “Kita harapkan Polda Jambi dapat membongkar sindikat penyeludupan tersebut, walaupun itu melibatkan oknum aparat,”katanya.

Menurutnya, pihaknya sangat mendukung kinerja Polda Jambi sepekan terakhir yang getol membongkar penyeludupan yang terindikasi sudah berjalan lama. Selain membongkar penyeludupan, dewan juga meminta jajaran Polda Jambi untuk menuntaskan ilegal logging, penyeludupan BBM dan tindak kriminal lainnya.

Seperti diberitakan Batak Pos sebelumnya, selama sepekan jajaran Polda Jambi berhasil mengamankan gula ilegal sebanyak 158,8 ton dalam tiga kali penangkapan. Gula ilegal itu diamankan di wilayah Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjabar yang menjadi gerbang transportasi laut di Provinsi Jambi.

Sementara itu, jajaran Poltabes Jambi akan memberlakukan penggunaan kenderaan roda dua bagi ratusan perwira di lingkungan Poltabes Jambi sebagai transportasi ke kantor. Kebijakan ini diberlakukan mulai Juni 2008 sebagai antisipasi penghematan BBM. Hal tersebut dikemukakan Kapoltabes Jambi Kombes Pol Eko Daniyanto, MM, Jumat (23/6).

Berdasarkan pengamatan Batak Pos, permintaan BBM kepada pengguna kenderaan di Kota Jambi dibatasi. Untuk kenderaan mobil hanya diberikan sebesar Rp75 ribu pengisian. Sedangkan motor hanya Rp 15 ribu per kenderaan. Kebijakan itu ditetapkan oleh Pertamina Jambi. ruk

Tidak ada komentar: