Senin, 07 September 2015

Bencana Asap, Semua Sekolah Terpaksa Diliburkan


DIPULANGKAN: Siswa dipulangkan saat baru tiba di SD Xaverius 2 Kota Jambi, Senin (31/8). Kabut asap kian tebal yang menyelimuti udara Kota Jambi menyebabkan seluruh sekolah diliburkan sejak Jumat (28/8) hingga Sabtu (5/9). Foto Asenk Lee Saragih

GUGAT: Direktur Eksekutif Walhi Provinsi Jambi Musri Nauli bersama rekan saat menyerahkan laporan gugatan ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta baru-baru ini. Pihaknya menggugat pengusaha perkebunan kelapa sawit dan HTI yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan. Walhi Jambi juga turut menggugat pemerintah daerah yang dinilai lamban dalam pencegahan dan penanggulangan bencana asap, kebakaran hutan dan lahan. FOTO IST


Jambi, MR-Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akhirnya memutuskan untuk meliburkan seluruh sekolah hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat Jumat (28/8) hingga Sabtu (5/9) akibat bencana asap kebakaran hutan dan lahan yang tak terkendali. Bahkan Selasa (8/9/2015) sekolah PAUD, TK dan SD Kelas 1 dan 2 diliburkan. Sementara SD Kelas 3 hingga kelas 6 masuk pukul 09.00 wib dan pulang pukul 13.00 WIB.

Ketebalan asap yang membuat kondisi udara tidak sehat di kota itu dinilai Pemkot Jambi mengancam kesehatan siswa, sehingga seluruh sekolah diwajibkan libur. Sehari sebelumnya, Jumat (28/8), Pemkot Jambi juga sudah meliburkan pendidikan anak usia dini (PAUD), Taman kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).

Pantauan di Kota Jambi, sejak Jumat (28/8) seluruh sekolah hingga tingkat SMA dan sederajat tutup. Pihak sekolah memasang pengumuman libur sekolah akibat asap. Pada pengumuman yang ditempel di pintu gerbang SD Xaverius 2 Kota Jambi, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 14 Kota Jambi, SMA 6 Kota Jambi, SMP 2 Kota Jambi, sekolah libur Sabtu (29/8) hingga Sabtu (5/9) dan masuk kembali Senin (7/9). Namun, beberapa orang siswa sempat datang ke sekolah karena belum mengetahui pengumuman libur sekolah.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, Abubakar mengatakan bahwa Wali Kota Jambi, Syarif Pasha baru mengeluarkan surat edaran mengenai libur sekolah hingga tingkat SMA dan sederajat di Kota Jambi, Jumat (28/8) sore.

Sedangkan kegiatan sekolah di kota itu Jumat sudah berakhir pukul 11.00 WIB. Karena itu pihak sekolah tidak sempat mengumumkan libur sekolah kepada siswa sewaktu siswa masih di sekolah.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) memperpanjang libur sekolah hingga Sabtu (5/9) akibat masih tebalnya asap yang menyelimuti daerah itu.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjungjabung Barat, Ahmad Putera, libur sekolah di daerah itu ditetapkan hanya sampai Kamis (27/8). Namun akibat asap tebal dan kualitas udara terus memburuk, libur sekolah diperpanjang hingga Sabtu (5/9).

"Berdasarkan pengukuran kualitas udara di Kota Kualatungkal, Tanjungjabung Barat, Kamis (3/9), indeks pencemaran udara (ISPU) akibat asap sudah mencapai angka 180 partikel per millimeter (ppm) atau masuk kategori tidak sehat. Karena itu libur sekolah diperpanjang sampai asap berkurang dan kualitas udara kembali normal," ujarnya. 

Aktivis Lingkungan Menggugat

Sementara Para aktivis lingkungan di Provinsi Jambi melakukan aksi protes terhadap pengusaha dan pemerintah yang dinilai lamban dalam mencegah dan menanggulangi bencana asap, kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut. Bahkan sejumlah aktivis lingkungan melakukan unjukrasa di DPRD Provinsi Jambi, Senin (6/9/2015) akibat kabut asap tersebut.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Jambi Musri Nauli menegaskan, pihaknya segera menggugat pengusaha perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri (HTI) yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan. Walhi Jambi juga turut menggugat pemerintah daerah yang dinilai lamban dalam pencegahan dan penanggulangan bencana asap, kebakaran hutan dan lahan.

“Kami masih menyelidiki kasus-kasus kebakaran hutan dan lahan di areal perusahaan sawit dan HTI di Jambi. Hasil penyelidikan sementara, sebagian kebakaran hutan dan lahan di Jambi disengaja," ujarnya di Jambi, Senin (31/8).

"Gugatan kami ini sebagai salah satu shock theraphy atau memberi efek jera agar pengusaha dan pemerintah tidak mengabaikan kebakaran hutan dan lahan,” Musri menambahkan.

Sementara itu, Manajer Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warung Informasi Konservasi (Warsi) Jambi  Rudy Syaf memaparkan, kasus kebakaran hutan dan lahan gambut sebagai salah satu upaya peringatan kepada pengusaha dan pemerintah terkait bencana asap, kebakaran utan dan lahan.

Menurut Rudy, luas kebakaran hutan dan lahan gambut di Provinsi Jambi selama Juli–Agustus 2015 mencapai 9.149 hektare (ha). Hutan dan lahan gambut yang terbakar tersebut terdapat di Kabupaten Tanjungjabung Timur, Tanjungjabung Barat dan Muarojambi. Kebakaran tersebut menjadi penyebab utama bencana asap di Jambi tiga bulan terakhir.

Dijelaskan, kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan gambut di Jambi tahun ini mencapai Rp 716 miliar. Angka kerugian tersebut diperoleh dari perhitungan luas dan dampak kebakaran hutan dan lahan gambut.

Menurut dia,  luasnya areal kebakaran hutan di Jambi disebabkan lemahnya komitmen pemerintah pusat dan daerah, serta pihak terkait dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan. 

Pantauan Media Regional di Kota Jambi, sejak Senin (31/8) hingga Kamis (3/9) pagi, asap kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti Kota Jambi dan sekitarnya. Tebalnya asap membuat jadwal penerbangan di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Kota Jambi terganggu. Pesawat tidak bisa mendarat di bandara itu karena jarak pandang pagi hari di bandara itu terbatas hanya 500 meter. Asap tebal juga menyebabkan keberangkatan dan kedatangan pesawat di Bandara STS Jambi kacau balau.
Secara terpisah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi Arief Munandar mengatakan, dua helikopter pemadam kebakaran hutan dan lahan bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah tiba di Jambi Minggu (29/8).

Kedua helikopter tersebut akan memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Jambi dengan menggunakan water bombing (bom air), Senin (31/8). Sasaran pemadaman kebakaran hutan dan lahan, yaitu di lokasi kebakaran hutan dan lahan gambut di Kabupaten Muarojambi dan Tanjungjabung Timur. (Asenk Lee)

Tidak ada komentar: