AKSI DAMAI: Aksi damai oleh Solidaritas Kaum Pergerakan
Djambi (SKPD) di di Mapolda Jambi dan Kantor Walikota Jambi, Kamis (25/6/15).
Mereka mendesak Kapolda Jambi untuk menindak aksi premanisme yang dilakukan
oleh oknum-oknum “preman” yang berlindung dibawah pengusaha kapitalis di Jambi.
FOTO/ASENK LEE SARAGIH
Jambi, MR-Aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Kaum Pergerakan
Djambi (SKPD) mendesak Kapolda Jambi untuk menindak aksi premanisme yang
dilakukan oleh oknum-oknum “preman” yang berlindung dibawah pengusaha kapitalis
di Jambi. Aksi premanisme oleh OTK (orang tak dikenal) kepada sejumlah aktivis
yang kerap mengkritisi kebijakan pejabat, kini sudah merisaukan para aktivis.
Demikian disuarakan SKPD saat berunjukrasa di Mapolda Jambi
dan Kantor Walikota Jambi, Kamis (25/6/15). Mereka mendesak Polda Jambi mengusut
tuntas pelanggaran UU Lingkungan dan UU Penataan Ruang terkait berdirinya LIPPO
Mall di Kota Jambi.
Kemudian mendesak Polda Jambi mengusut tuntas dan
mengungkap aktor intelektual aksi "Premanisme" terhadap kalangan
Aktivis di Kota Jambi. Unjuk rasa damai itu dalam menyikapi permasalahan yang
menimpa tubuh demokrasi di Jambi.
Juru bicara LSM, Amrizal Ali Munir mengatakan, aksi damai
itu menyikapi arogansi premanisme yang telah terjadi beberapa waktu lalu baik di
Kantor DPRD Kota maupun di Kantor Walikota Jambi.
Kemudian menyikapi arogansi premanismen yang telah
melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam pada unjuk rasa Rabu 17 Juni
2015 di Kantor Walikota Jambi.
Selanjutnya menyikapi permasalahan terhadap pembagunan
LIPPO PLAZA yang tidak memiliki izin lingkungan dan dokumen amdal. Mendesak
Walikota Jambi Syarif Fasha untuk segera membongkar Lippo Palza Jambi.
Sementara anggota LSM lainnya Idris menyebutkan, kronologis
hari Rabu tanggal 17 Juni 2015 sekitar jam 10 WIB Gerakan Naga Bonar mengadakan
unjuk rasa di depan pintu Kantor Walikota Jambi.
Dalam tuntutan aksi meminta pendiri Lippo Group Moctar
Riady, James Riady dan Theo L Sambuaga selaku Persiden Lippo Group untuk
bertanggung jawab atas berdirinya bangunan Lippo Plaza tanpa dokumen Amdal.
Kemudian meminta Kapala BLHD Kota Jambi segera
merekomendasikan Sat POL PP Kota Jambi untuk segera membongkar Bangunan Lippo
Plaza, meminta Walikota Jambi dapat bertanggung jawab atas pembangunan Lippo
plaza.
“Pada saat itu, sekitar 1 Jam lebih berorasi Kepala BLHD
dan Kasat POL PP Kota Jambi menemui kami dan menjelaskan izin lingkungannya sedang
dalam proses. Mendengar hal demikian karena kami pihak pendemo mendapati
penjelasan yang kurang puas, kami pun meninggalkan lokasi demo dan bergeser ke
samping berjarak 40 meter lebih kurang dari depan pintu masuk Kantor Walikota,”
ujarnya.
“Jelang beberapa jam pada sekitar pukul 2 ada petunjuk dari
dalam bahwa Kepala BLHD Kota Jambi berencana akan duduk diskusi kembali
membahas tuntutan aksi. Mengingat Kepala BLHD Kota sedang ada acara persemian rumah
makan di Simpang Jelutung, Thehok, kami pun menunggu hal tersebut sembari
sedang istirahat dan tidak adalagi kegiatan aksi,” ujar Idris.
“Namun hari sudah pukul 3 sore, belum juga ada petunjuk. Tiba-tiba
pada sekitar pukul 3 lebih disaat kami sedang beristirahat, kami diserang oleh
sejumlah orang dengan menggunakan senjata tajam. Entah apa maksud niatannya
sampai saat ini kami belum mendapatkan keterangan yang jelas. Disaat insiden
terjadi mengingat ancaman berada di posisi saya, saya pun langsung berlari
menuju tempat mangkal teman-teman. Hari itu juga saya pun bergegas langsung ke
Mapolda Jambi untuk minta perlindungan serta melaporkan kejadian itu,” ucap
Idris. (Lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar