Senin, 02 Februari 2015

Polisi Temukan Gudang Pupuk Curang Kurangi Timbangan

Joko penjaga Kios Senang Tani Pengecer Pupuk Bersubsidi Milik Indrawadi di KM 68 Desa Suka Awin Jaya Kec Sekernan Kab Muarojambi. Foto Rosenman Manihuruk

Kios Senang Tani Pengecer Pupuk Bersubsidi Milik Indrawadi di KM 68 Desa Suka Awin Jaya Kec Sekernan Kab Muarojambi. Foto Rosenman Manihuruk


JAMBI-Pihak Kepolisian resort Kota Jambi dibantu TNI berhasil menemukan gudang pupuk distributor yang diduga telah melakukan kecurangan dengan mengurangi berat isi kantong pupuk ukuran 50 kg yang akan dijual kembali ke pasaran.

Aparat gabungan dari TNI dan Polisi, pada beberapa hari lalu berhasil menggerbek gudang pupuk di wilayah Kecamatan Jambi Selatan, yang telah melakukan aktivitas kecurangan dengan mengurangi isi berat kantong pupuk, kata Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Deni Mulyadi, di Jambi Minggu (1/2).

Gudang pupuk milik Yusuf tersebut digerbek karena mengurangi isi dari pupuk yang akan didistribusikan kepada petani.


Awalnya penggerbekkan itu dilakukan pihak TNI yang mendapatkan laporan dan di back up anggota Polsek Jambi Selatan.

Gudang yang berada di belakang rumah Yusuf, selaku distributor pupuk bersubsidi di Jalan Sersan Davin, RT 1 Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan.

Distributor itu tidak mengoplos pupuk tetapi mengurangi jumlah berat pupuk yang akan dijual. Jika satu karung pupuk subsidi itu 50 Kg, oleh pelaku dikurangin tiga sampai empat kilo sehingga isi beratnya berkurang.

Setelah digerbek gudang itu dan kasusnya diserahkan ke Polresta itu, pemilik gudang tidak ditahanan.

Menurut Deni, pihaknya masih akan mengkaji pasal apa yang akan dikenakan terhadap Yusuf, selaku distributor pupuk bersubsidi tersebut.

Pupuk berbagai jenis yang bersubsidi tersebut oleh Yusuf dikurangin jumlahnya dan aktivitas itu sudah sejak setahun terakhir dilakukannya.

"Yusuf ini, distributor pupuk bersubsidi untuk wilayah Muara Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan dia melakukan pengurangan jumlah pupuk yang biasanya ukuran satu karung 50 Kg, dikurangi tiga sampai empat Kg," kata Deni MulyadiM Saat ini pihak Polresta masih memeriksa saksi-saksi pasca dilimpahkan dari pihak TNI ke Polresta Jambi.(ant/lee)



Kios Senang Tani Pengecer Pupuk Bersubsidi Milik Indrawadi di KM 68 Desa Suka Awin Jaya Kec Sekernan Kab Muarojambi. Foto Rosenman Manihuruk


Tidak ada komentar: