Andrew Chan (kanan) dan Myuran Sukumaran (kiri) sedang berbicara dengan pengacara mereka.sumber. EPA |
Sydney-Warga Australia bisa memboikot Indonesia jika
pemerintah Indonesia tetap mengeksekusi dua terpidana mati kasus penyelundupan
narkoba, kata Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, Jumat (13/2).
Bishop, yang memperjuangkan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran
di parlemen, Kamis (12/2), mengatakan situasi semakin memanas karena otoritas
Indonesia berencana mentransfer kedua terpidana itu ke penjara yang dekat
dengan lokasi eksekusi.
"Ini adalah situasi yang sangat tegang," kata
Bishop saat diwawancarai Radio Fairfax.
Sejumlah upacara penyalaan lilin sebagai tanda solidaritas
telah digelar di seluruh Australia untuk berharap adanya pengampunan bagi dua
warga Australia itu.
Sehingga, kata Bishop, jika dua terpidana mati tersebut
tetap menghadapi eksekusi, insiden itu bisa mempengaruhi suasana kebatinan
warga Australia yang bisa berimbas terhadap sektor pariwisata Indonesia.
Dia memperingatkan pemerintah Indonesia untuk tidak
menganggap remeh kekuatan perasaan warga Australia terhadap Chan dan Sukumaran.
"Saya kewalahan menerima email dan pesan singkat, saya
tahu banyak orang telah melakukan acara solidaritas bagi kedua terpidana
itu," kata Bishop.
"Saya pikir warga Australia akan menunjukkan penolakan
yang dalam terhadap aksi (eksekusi) ini, termasuk mengambil keputusan soal
destinasi liburan mereka."
Hal itu dia katakan karena Pulau Bali telah lama dikenal
sebagai salah satu destinasi utama liburan warga Australia.
Saat ditanya apakah Australia akan mempertimbangkan menarik
para diplomatnya di Indonesia jika kedua warganya tetap dieksekusi, Bishop
mengatakan, "Ini adalah hal yang masih dipertimbangkan."
"Perhatian saya adalah kami ingin adanya komunikasi
antara duta besar kami dan pemerintah Indonesia tetap terbuka," ujarnya.
Bishop mengatakan dia masih belum menyerah berharap bagi
Chan dan Sukumaran, dua pentolan jaringan "Bali Nine" penyelundup
heroin yang ditangkap pada 2005 dan divonis hukuman mati pada 2006.
Tapi Menlu Australia juga menyadari bahwa setelah lima tahun
tak ada eksekusi di Indonesia, Presiden Joko Widodo telah menyatakan
terang-terangan bahwa pihaknya akan melanjutkan eksekusi bagi para terpidana
mati.
Bishop mengatakan Australia akan berusaha semaksimal mungkin
untuk menghentikan eksekusi dilakukan di Indonesia.
"Mengeksekusi dua pria muda ini tidak akan
menyelesaikan persoalan peredaran narkoba di Indonesia," katanya.
Seniman terkenal Australia, Ben Quilty, yang menjadi dekat
dengan kedua terpidana mati itu selama empat tahun terakhir, mengatakan situasi
semakin pelik setelah pemerintah Indonesia mengatakan bahwa keduanya akan
ditransfer sesegera mungkin ke lokasi eksekusi.
Pemerintah Indonesia mengatakan kedua terpidana itu akan
dieksekusi di luar Bali, yaitu di Pulau Nusakambangan, yang merupakan lokasi
lembaga permasyarakatan dengan sistem keamanan paling ketat.
"Saya pikir harapan mulai hilang bagi mereka saat ini
dan mereka hanya mencoba menghadapi kejadian yang akan terjadi," kata
Quilty. (AFP/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar