Selasa, 23 Desember 2014

Properti di Jambi Banyak Menyalahi Tata Ruang

Wajah Kota Jambi. Foto Hardi Opes Simbolon
Pihak pengembang dan pemerintah kota di Jambi banyak menyalahi tata ruang pembangunan perumahan. Selain itu pengembang juga kerap alpa dalam memastikan perumahan tersebut bebas bencana alam utamanya banjir, prasarana jalan, listrik, tempat sekolah yang tidak jauh.

R MANIHURUK, Jambi

Fasilitas kesehatan dekat (Puskesmas), dan pasar yang tidak terlalu jauh kerap kurang mendapat perhatian dari pihak pengembang. Pemerintah Kabupaten/Kota harus tegas dalam memberikan ijin lingkungan, bangunan dalam membangun perumahan sehingga tidak menjadi merusak lingkungan.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menjawab Harian Jambi, Senin (22/12) terkait maraknya pembangunan perumahan di Jambi saat ini. Menurutnya, pengambang harus melihat lokasi yang bukan resapan air dalam membangun perumahan.

“Di Kota Jambi banyak pengembang membangun perumahan di daerah eks rawa dan juga daerah resapan air. Sehingga disaat musim hujan, banjir melanda perumahan tersebut. Kemudian banyak perumahan yang tidak menyediakan saran jalan, listrik, air bersih. Hal ini Pemerintah harus tegas dalam memberikan ijin,”katanya.


Terpisah, Anggota DPRD Kota Jambi, Sihar Sagala mengatakan, kini pengembang tak lagi memperhatikan fasilitas umum dan sosial bagi penghuni perumahan. Misalnya tidak adanya arena hijau, sarana kesehatan dan sarana umum lainnya. 

Kesemwrautan perumahan di Kota Jambi juga dipicu kurang ketatnya Pemerintah Kota Jambi dalam pemberian ijin amdal atau lingkungan. Sehingga kini banyak di Kota Jambi perumahan-perumahan kecil yang kurang ramah lingkungan dengan membendung perumahan itu dengan beton sehingga terpisah dengan warga disekitranya.

Sementara itu, Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) baru-baru ini mengatakan, pemerintah tetap berupaya membangun perumahan perumahan rakyat dengan harapan semakin banyak masyarakat memiliki tempat tinggal yang layak dan tentunya akan membuat kehidupan menjadi nyaman dan baik.

“Rumah yang layak sudah merupakan hak bagi warga Negara. Pemerintah memberikan prioritas sangat tinggi untuk membangun rumah rumah rakyat dengan berbagai konsep dan modal, ini dilakukan karena rumah yang layak merupakan hak  dari warga negara untuk memilikinya,”ujar HBA.

HBA juga pernah meninjau rumah warga yang dalam kondisi sangat memprihatinkan bahkan menurut penuturan HBA rumah tersebut dulunya kandang ayam.

“Saya pernah meninjau rumah yang tidak layak huni (dari kandang ayam) atas izin yang punya rumah kita perbaiki rumah tersebut sekarang sudah layak untuk ditempati,” ujar HBA.

Disebutkan, bagi warga yang masih memiliki rumah tidak layak huni,  HBA selaku Gubernur Jambi terus membantu untuk membenahi rumah bagi warga. “Masyarakat yang rumahnya tidak layak akan terus kita bantu menggunakan dana Pemerintah, Bazda, juga CSR dari perusahaan sebagai bentuk pertanggung jawaban kita,” jelas HBA.

Banyaknya kebutuhan akan rumah yang layak huni tersebut, HBA merasakan beberapa hambatan dalam pemenuhan kebutuhan rumah bagi warga, menilai usaha yang bergerak dalam penyediaan hunian bagi masyarakat dengan pola kredit atau angsuran HBA berharap pengembang mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan.

Kepada pengembang perumahan yang telah banyak berbuat dalam memberikan rumah layak kepada masyarakat  untuk tetap memperhatikan faktor keselamatan dan kebutuhan dari warga yang membeli atau menempati perumahan yang dibangun.

“Kalau memilih kompleks untuk perumahan pastikan daerah tersebut bebas bencana alam utamanya banjir, ada prasarana jalan, listrik, tempat sekolah yang tidak jauh, fasilitas kesehatan dekat (Puskesmas), dan pasar yang tidak terlalu jauh,” kata HBA.

Selain itu HBA menghimbau kepada Bupati/Walikota dan pengembang memperhatikan tata ruang dalam pembangunan sehingga tidak terjadi tumpang tindih. “Jangan tabrakan satu sama lain yang mengakibatkan lingkungan tidak sehat, tata yang baik, rencanakan dengan baik,”ujarnya. (*/lee)

Tidak ada komentar: