Jatah Mobdin Belum Terakomodir
JAMBI-Pembentukan alat kelengkapan DPRD
Kota Jambi sepertinya tidak serumit di DPRD Provinsi Jambi. Dimana tarik ulur
pimpinan terjadi antara koalisi merah putih dengan koalisi indonesia hebat.
Belum lagi adanya bentukan dari koalisi bersama Siginjai.
Untuk DPRD Kota Jambi, alat kelengkapan
seperti komisi, badan legislasi dan badan kehormatan telah selesai. Semuanya
diiringi dengan rapat tata tertib yang dilakukan oleh seluruh unsur pimpinan.
“Itu sebagai syarat mutlak untuk
pembentukan semua alat kelengkapan tadi. Setelah itu barulah pengumuman
siapa-siapa perwakilan fraksi yang memegang jabatan ketua, wakil dan
anggota," kata Sekwan Kota Jambi, Rosmansyah, kemarin.
Terkait mobil dinas alat kelengkapan dewan
yang saat ini masih status pinjam pakai oleh beberapa anggota dewan. Menurut
Sekwan, belum diambil dari yang bersangkutan. Karena mereka akan melakukan
rapat pimpinan terlebih dahulu guna membahas jatah kendaraan tadi.
“Belum kita akomodir mobil yang mana untuk
siapa. Kita rapat dulu, setelah itu barulah ditentukan. Dan rapat itu belum
bisa sekarang, masih ada agenda lainnya. Yang pasti mereka sudah definitif,
karena dibacakan SK nya di paripurna internal," ujarnnya.
Untuk nama, katanya, terdapat perbedaan
dari periode sebelumnya. Yakni komisi A dirubah menjadi komisi I, seterusnya B
menjadi II, C menjadi III dan komisi D menjadi komisi IV. Namun, terkait mitra
kerja tetap alias tidak ada perubahan.
Selaku Ketua Komisi I DPRD Kota adalah
Muhili Amin dari Partai Golkar, dan Ketua Komisi II adalah Suherman dari Partai
Hanura, Ketua Komisi III adalah Wahyudi Panpri Asmara dari PAN dan Abdullah
Thaif dari Partai PKB selaku Ketua komisi IV. Sedangkan Baleg Kota Jambi
dipimpin oleh Harizon dari Partai Demokrat dan BK oleh Darmawan dari Partai
Gerindra.
Diketahui untuk badan anggaran, ketua
sekaligus anggota adalah unsur pimpinan dengan jumlah anggota sebanyak 28
orang. Sedangkan badan musyawarah adalah anggota dewan yang tidak masuk menjadi
anggota banggar sejumlah 23 orang. Di mana untuk Baleg, Banmus dan Banggar
bertindak selaku sekretaris adalah Sekwan Kota Jambi. (oyi/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar