PENGURUS DPD REI JAMBI DAN PENASEHAT. Foto-foto Asenk Lee Saragih/Harian Jambi |
Masyarakat
Berpenghasilan Rendah (MBR) sudah sepatutnya difasilitasi pemerintah untuk bisa
memiliki rumah. Kini masih banyak MBR hanya hidup di kontrakan dengan biaya
yang lumayan mahal. Lalu di mana peran
pemerintah untuk menyediakan rumah layak tersebut. Kini dibutuhkan peran
pemerintah dan swasta yang berpihak kepada MBR demi cita-cita bangsa yang
berdaulat.
ROSENMAN
M, Jambi
Kini perkembangan
perumahan di Jambi sungguh pesat. Namun pengembang cenderung hanya mengincar
orang berduit. Sementara rumah untuk MBR tak kunjung ada. Sementara program
Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Jambi hanya wacana semata. Kemudian peran
pemerintah daerah untuk menyediakan rumah untuk MBR hingga kini masih minim.
Hal itu
dikatakan Ketua Penasehat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Real
Estate Indonesia (REI) Jambi Ir Tigor
Gh Sinaga didampingi Ketua dan Sekretaris DPD REI Jambi Hasan Fauzi SE dan
Muhammad Miftah SE saat jumpa pers di Kantor DPD REI Jambi, Mayang Kota Jambi
Sabtu (19/4).
Menurut Tigor
Sinaga yang juga menjabat sebagai Sekjen NHDC (National Housing Development
Community) ini, dirinya mengajak pengembang lainnya untuk membangun Rumah Sehat
Terjangkau (RST).
“Sebagai bentuk
kepedulian pengembang terhadap MBR, saya sangat yakin bahwa dari rumah yang
sehat lah akan lahir kelak pemimpin
yang sehat pula. REI juga ingin
memperjuangkan kemudahan bagi MBR untuk memperoleh haknya untuk tinggal di tempat
yang layak melalui dorongan kepada pemerintah daerah,” katanya.IR TIGOR SINAGA KETUA PENASEHAT DPD REI JAMBI |
Menurut sarjana
arsitektur ITB Bandung ini, ada anekdot di kalangan politisi dan para
stakeholder sektor perumahan bahwa indikasi lamanya sebuah rezim akan memimpin
suatu Negara dapat dilihat dari seberapa besar perhatian rezim tersebut
terhadap upaya yang telah dan akan dilakukan dalam “merumahkan rakyat”. Walau
tidak mutlak, secara nalar anekdot ini mungkin ada benarnya.
Dengan
memperhatikan salah satu kebutuhan pokok rakyat untuk dapat memperoleh tempat
berlindung yang layak, sebagai wadah awal persemaian budaya yang akan membentuk
watak sumber daya manusia pendukung eksistensi suatu bangsa ke depan.
Terpenuhinya
kebutuhan akan rumah ini tentu akan menyenangkan hati rakyat, yang pada
gilirannya pasti dengan senang hati akan mendukung pula seluruh program-program
yang dicanangkan rezim dimaksud.
“Selain itu,
ibarat tombak bermata ganda, di samping pemenuhan salah satu kebutuhan pokok di
atas, sektor perumahan juga telah terbukti pada banyak negara dapat diandalkan
sebagai salah satu penggerak ekonomi
lokal, terlebih bagi negara dengan sumber daya alam melimpah seperti kita,”
ujarnya.
IR TIGOR SINAGA KETUA PENASEHAT DPD REI JAMBI |
Disebutkan,
sektor riil dengan kecenderungan padat modal sekaligus padat karya ini,
berpotensi menimbulkan bangkitan ekonomi dengan tricle down effect-nya,
terbukanya lapangan kerja, terciptanya peluang usaha turutan bagi pengusaha
kecil menengah, membangun jiwa kewirausahaan masyarakat, sehingga dapat memperkokoh struktur ketahanan ekonomi
nasional.
“Banyak benefit
lain yang mungkin akan diperoleh dari sektor ini, satu hal yang pasti adalah
dengan terpenuhinya kebutuhan akan perumahan, harkat bangsa ini akan lebih
dihargai,” ujar alumni SMA Xaverius Jambi.
Disebutkan,
upaya merumahkan rakyat yang dilakukan pemerintah sudah cukup banyak, namun
hasilnya dirasakan belum dapat menjawab kebutuhan secara keseluruhan.
Sementara, angka
backlog, yakni akumulasi dari selisih kebutuhan perumahan yang timbul akibat
pertumbuhan penduduk dengan kemampuan pemenuhan kebutuhan perumahan per tahun,
cenderung semakin meningkat secara progresif.
Disebutkan, saat
ini besaran backlog secara nasional mencapai angka 15 juta unit. Dengan tingkat
pertumbuhan kebutuhan rumah akibat laju pertumbuhan penduduk per tahun mencapai
±960.000 unit, sementara dari jumlah kebutuhan rumah tersebut yang mempunyai
daya beli (demand) pada sektor formal saat ini hanya berkisar 15% saja.
“Hal ini semakin
diperparah lagi dengan adanya kecenderungan
menurunnya tingkat daya beli masyarakat akibat naiknya harga rumah
sebagai dampak dari kenaikan-kenaikan TDL dan bahan bangunan akibat naiknya BBM
dan resesi dunia, serta meroketnya harga
tanah dan tingginya biaya perizinan,” kata Tigor Sinaga.
HASAN FAUZI SE KETUA DPD REI JAMBI. Foto-foto Asenk Lee Saragih/Harian Jambi |
Sesungguhnya
Gerakan Nasional Pengembangan Satu Juta Rumah yang dulu pernah dicanangkan
pemerintah sudah tepat. Namun belum dapat optimal diaplikasikan dalam tataran
pelaksanaan.
Kebijakan yang
dicanangkan sejak tahun 2004 dan ditargetkan mencapai puncaknya pada tahun 2020
sejalan dengan Millenium Development Goals, masih perlu perhatian khusus dan kesepakatan
yang kuat para stakeholder sektor
perumahan permukiman, mulai dari pelaku, masyarakat pengguna, institusi
pembiayaan, sampai dengan pemerintah daerah, sehingga strategi yang sudah
sangat baik dan komprehensif dari gerakan satu juta rumah ini dapat
diaplikasikan.
Kebijakan
Terarah
Komitmen politik
untuk merumahkan rakyat harus dilakukan dengan sepenuh hati dan konsep
merumahkan rakyat harus dalam koridor meningkatkan kualitas dan kinerja
masyarakat.
Penggalangan
potensi harus dilakukan dan diarahkan dalam satu kebijakan yang efektif dan
efisien. Penggalangan potensi pembiayaan yang ada pada masyarakat melalui
Tabungan Perumahan Nasional harus dilakukan sehingga pengelolaan sumber
pendanaan yang sangat potensial ini dapat dilakukan lebih efektif dan terarah.
Sesungguhnya
potensi yang ada pada masyarakat itu sangat besar, Central Providence Fund
Singapore telah membuktikan hal ini, dengan konsep yang sama namun dengan
besaran yang berbeda, kita dapat terapkan dalam Tabungan Perumahan Nasional.
Dikatakan,
prioritas pengembangan permukiman diarahkan pada pengembangan/pemberdayaan
daerah-daerah sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan potensi daerah tersebut
yang pada akhirnya dapat mencegah/mengurangi arus urbanisasi.
Dukungan dan
kapasitas pemerintah daerah sangat erat hubungannya dengan keberhasilan konsep
ini. Simplifikasi perizinan dan kebijakan pertanahan pun harus segera
dilaksanakan, sementara dukungan infrastruktur juga harus diselaraskan dengan
kecepatan yang sama.
Mengingat
kompleksitas permasalahan yang masih harus ditangani berkaitan dengan komitmen
untuk merumahkan rakyat (jika masih ada?) sepantasnyalah sektor ini mendapat
perhatian yang lebih besar lagi, di bawah koordinasi instansi atau badan,
dengan kewenangan kelembagaan yang memadai.
“Penambahan
kewenangan bagi instansi/lembaga yang mengurusi perumahan mencakup fungsi
permukiman dalam arti luas. Dalam artian tugas kementerian perumahan rakyat,
dengan nama yang terkesan populis, harus mencakup hal-hal yang berkaitan dengan
masalah perumahan permukiman secara keseluruhan sehingga upaya peningkatan
kesejahteraan masyarakat dalam arti sebenarnya juga dapat dilakukan kementerian
ini,” ujar Tigor Sinaga.
Disebutkan,
penerapan Asuransi Gagal Bayar (AGB) bagi perumahan MBR yang bersumber dari
APBN sangat tepat guna mempermudah MBR mendapatkan rumah layak. Kemudian
program Satu Miliar Satu Desa (Samisades) juga bisa diarahkan kepada
pembangunan perumahan laik huni bagi MBR.
Dengan adanya
ABG buat perumahan MBR itu, pihak bank memiliki kepastian untuk memudahkan KPR
bagi masyarakat pemohon.
Pemberian
kewenangan lebih bagi kelembagaan Kementerian Perumahan dapat dilakukan dengan
memberdayakan badan koordinasi perencanaan pembangunan perumahan permukiman
nasional (BKP4N) yang diketuai oleh Presiden RI dengan ketua pelaksanan menteri
perumahan. Sehingga program pengadaan Perumahan Sederhana Sehat bagi masyarakat
berpenghasilan rendah dapat lebih menggigit dan bukan sekedar retorika. (*/lee)
**
Pengusaha
Dinilai Abai Soal Fasilitas Umum dan Sosial
Pesatnya pembangunan
perumahan permukiman di Jambi menunjukkan nilai positif bagi perkembangan ekonomi masyarakat.
Perkembangan pembangunan property itu juga seiring dengan bertumbuhnya
investasi di Jambi yang mendorong tingginya minat masyarakat akan kepemilikan
rumah. Namun demikian, pengembang kerap lalai untuk menyediakan fasilitas umum
dan social dalam perumahan yang dibangaun.
Selama ini,
sering dijanji-janjikan fasilitas umum dan fasilitas sosialnya, namun hanya
janji. Termasuk juga kita harapan agar menjadi perhatian bagi para pengembang,
fasilitas umum jalan, aspal, juga pagar, drainase.
Hal itu
dikatakan Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) baru-baru ini dalam salah
satu kegiatan pameran property di Jambi. Dirinya menekankan pengembang
perumahan untuk lebih memperhatikan lagi fasilitas umum dam fasilitas social.
HBA meminta para
pengembang perumahan di Kota Jambi untuk menyerahkan sertifikat fasilitas umum
dan fasilitas sosial perumahannya kepada Walikota Jambi. Sejumlah pengembang di
Jambi agar diminta komitmennya untuk membangun fasilitas umum.
Pengembang di
Jambi yakni PT Citra Raya City, PT Artha
Mulia Perkasa, PT ABS, PT PAS, PT Niaga Guna Kencana, PT Triagung Putra
Mandiri, PT Ciputra NGK Mitra, 8.PT Putra Sentosa Perkasa, CV Adjie Pangestu,
Griya Satrya, Wika, PT Duta Niaga Jambi.
Kemudian PT De
Misurata, BRI Syari'ah, Suka Sari Residence, PT Vanabi Putera Sejahtera, PT
Nasaliansyah Permata, PT Saindo, CV Agung Baru Sejahtera, Leetower dan PT Green
Golf Residence.
Selama ini
pengembang terkesan hanya memikirkan keuntungan sendiri tanpa mengindahkan
fasilitas umum dan sosial. Sehingga perumahan yang dibangun kurang memberikan
kenyamanan terhadap penghuni perumahan tersebut.
Selama ini,
fasilitas umum dan sosial pada perumahan tidak memiliki sertifikat yang
diberikan kepada Pemerintah Kota Jambi sebagai pemegang sertifikat fasilitas
umum dan social tersebut. Justru sertifikat itu dipegang oleh pengembang itu
sendiri.
PSU
Tanggung Jawab Pemerintah
IR PRIO SETIONO KETUA TIM PENJARINGAN MUSDA REI JAMBI |
Ketua Tim
Penjaringan Musda DPD REI Jambi Ir Prio Setiono menegaskan Prasarana Sarana
Umum (PSU) perumahan adalah tanggungjawab pemerintah lewat dana APBN. Kemudian
Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBD untuk fasilitas instalasi air, listrik.
Kemudian subsidi
bunga bank, insentif dari PPN serta IMB gratis adalah tanggung jawab pemerintah
terkait dengan pembangunan perumahan bagi MBR. “Selama ini pemerintah selalu
menyalahkan pengenmbang soal fasilitas umum. Padahal ada banyak dana di APBD
untuk PSU tersebut, tidak dimanfaatkan pemerintah daerah,” kata Prio Setiono.
Menurut Prio
Setiono, kendala yang dihadapi pengembang di Jambi selama ini adalah soal
master plan drainase Kota Jambi yang tidak beres. Buruknya konekting drainase
di Kota Jambi menyebabkan kerap terjadi banjir pada perumahan saat musim hujan
tiba.
“Selama ini
pemikiran pemerintah daerah sudah salah tentang pembangunan perumahan di Jambi.
Pembangunan perumahan seolah-olah hanya tanggungjawab pengembang, padahal
pemerintah daerah lah yang harus bertanggungjawab. Sedangkan pengembang hanya
sebagai mitra pembangunan rumah. Kedepan pengembang sudah membangun PSU
perumahan sehingga ada kepastian bagi pembeli rumah. Sementara pembayaran
pembangunan PSU itu akan dibayarkan oleh pemerintah kepada pengembang,”
katanya.
Provinsi
Jambi Butuh 27.383 Unit Rumah
Disebutkan,
untuk Provinsi Jambi, kisaran kebutuhan rumah baru mencapai 27.383 unit rumah
setiap tahunnya, sementara potensi bagi rumah bersubsidi berkisar antara 4.000
sampai 5.000 unit setiap tahunnya.
Dikatakan,
melihat angka tersebut, masih sangat terbuka peluang bagi pengembang perumahan
untuk membangun perumahan, karena kemampuan pemerintah untuk memberikan subsidi
rumah sangat terbatas.
“Namun demikian,
saya minta kepada para pengembang, agar dalam memberikan dukungan pembangunan
perumahan bagi masyarakat, juga memperhatikan pembangunan perumahan bagi
masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR). Memang, untuk pembangunan
perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah cukup sulit, namun inilah wujud
kepedulian saudara untuk membantu masyarakat kecil,” katanya.
Menurut HBA,
bahwa pemerintah, sesuai dengan fungsinya, terus mengupayakan untuk
memfasilitasi pemenuhan kebutuhan perumahan, berupa alokasi subsidi selisih
bunga, subsidi uang muka, kredit mikro perumahan, serta subsidi bunga kredit
konstruksi.
Disebutkan,
dalam kerangka menunjang pembangunan perumahan, Pemerintah Provinsi Jambi
melalui dana APBD Provinsi Jambi tahun 2013, telah mengalokasikan anggaran yang
cukup besar yaitu mencapai Rp 17,625 miliar.
Dana itu untuk
pengembangan kawasan peningkatan prasarana dan fasilitas umum di kawasan
perumahan dan permukiman, yang diharapkan dapat mendukung kelancaran akses
masyarakat, yang pada gilirannya akan mendorong ekonomi masyarakat.
Pembangunan
Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bagi puluhan ribu masyarakat
berpenghasilan rendah (MBR) di Provinsi Jambi kini mendesak. Ribuan warga Jambi
yang hidup di rumah kumuh pinggiran sungai saat ini masih banyak dan butuh
rumah laik huni.
Pembangunan
Rusunawa juga dapat menanggulangi ancaman banjir bagi warga yang bermukim di
pinggiran sungai. Gubernur Jambi Hasan Basri Agus mengatakan, Pemerintah
Provinsi Jambi saat ini dalam tahap pendataan pemukiman kumuh di Provinsi
Jambi.
“Program
Rusunawa bertujuan guna menanggulangi kemiskinan ribuan warga Provinsi Jambi
yang tinggal di rumah kumuh bantaran sungai. Pembangunan Rusunawa sehat
merupakan program prioritas pembangunan nasional,”katanya.
Disebutkan,
prioritas tersebut difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar permukiman yang
sehat dan layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kemudian peningkatan kualitas lingkungan permukiman
kumuh/nelayan melalui penanggulangan kemiskinan diperkotaan dengan pemberdayaan
masyarakat pola Tridaya (P2KP-Program Nasional Pemberdayan Masyarakat-PNPM).
Disebutkan,
khusus untuk penanganan program penanggulangan kemiskinan di perkotaan (P2KP)
di Provinsi Jambi sudah dimulai sejak tahun 2006 silam di delapan kabupaten
satu kota. Alokasi dana untuk program tersebut Rp 22,9 miliar untuk 85
kelurahan/desa.
Dana untuk
PNPM-P2KP tersebut tahun 2007 silam , di Kabupaten Kerinci Rp 4 miliar untuk 19
kelurahan/desa dan Kota Jambi Rp 5,6 miliar untuk 18 kelurahan/desa. Namun
Gubernur Jambi meminta Dinas PU Provinsi Jambi untuk mewujudkan pembangunan
Rusunawa di Provinsi Jambi. (lee)
DPD REI Mencari
Ketua Baru
MUHAMMAD MIFTAH SE CALON KETUA DPD REI JAMBI 2014-2017 |
Dewan Pimpinan
Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) Jambi akan melaksanakan Musyawarah
Daerah (Musda) pada 30 April mendatang di Hotel Abadi Suite Jambi. Musda ini
akan memilih Ketua DPD REI Jambi dan jajarannya Periode 2014-2017. Persiapan
Musda DPD REI ini sudah maksimal.
Tiga nama yang sudah muncul yakni H Meirizal SH M Hum, Muhammad Miftah
SE dan Rahman Nasution. Hingga kini baru tiga nama itu yang kuat sebagai calon
ketua DPD REI Jambi.
Ketua DPD REI Jambi Hasan Fauzi SE didampingi Ketua Panitia Musda REI
Dwi Sutiarto saat jumpa pers di kantor DPD REI Jambi Sabtu (19/4) mengatakan,
Musda REI Jambi ke 7 ini mengusung Tema “ DPD REI siap mendukung pemerintah
daerah membangun perumahan rakyat sejalan dengan visi Kota Jambi, Jambi
Bangkit”.
Menurut Hasan Fauzi SE, Musda itu akan diikuti sekitar 160 anggota REI
se Provinsi Jambi. Sebelum Musda 30 April 2014, sehari sebelumnya atau tanggal
29 April 2014, seluruh anggota REI Jambi akan melakukan dialog dengan Walikota
Jambi Sy Fasya di Rumah Dinas Walikota Jambi.
Disebutkan, Musda REI Jambi ke 7 juga akan merekomendasikan kepada
Pemerintah Daerah Jambi tentang pentingnya dukungan dalam membangun perumahan
rakyat berpenghasilan rendah.
Musda REI Jambi juga nantinya membangun komitmen agar pengembang turut
serta membangun perumahan rakyat yang berpenghasilan rendah. Kemudian Musda
juga akan mendorong Pemerintah Daerah Jambi untuk lebih serius dan
bertanggungjawab kalau penyediaan rumah bagi rakyat adalah tanggung jawab
pemerintah. (lee) (Harian Jambi Edisi Cetak Senin 21 April 2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar