Kamis, 19 Desember 2013

BUMI HABONARON DO BONA


Dari Budaya Pasung Hingga Kepemimpinan “Abal-abal”

Oleh : Asenk Lee Saragih
BERITAKU-Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara terkenal salah satu kabupaten paling kaya akan daerah pertanian dan obyek wisata di Indonesia. Simalungun dengan Motto “Habonaron Do Bona” itu kini tak seindah, sedamai, seadil, semaju dan semakmur yang diharapkan masyarakat.
Betapa tidak. Kabupaten Simalungun dua tahun terakhir ini menjadi sorotan Nasional. Namun sorotan itu bukan karena nilai positif dari kekayaan produksi pertanian dan Obyek wisatanya yang membumi.
Tetapi karena kasus-kasus yang menjadi perhatian secara Nasional. Seperti mulai terendusnya kasus korupsi Bupati Simalungun JR Saragih, kasus pembunuhan kapolsek hingga budaya pasung selama belasan tahun dua kakak beradik Siti Nurialina Purba (43) dan Janter Purba (32), warga Nagori Bahliran, Kecamatan Panei, Simalungun.
Belum lagi persoalan pengabaian pembangunan infrstruktur sentra pertanian di Simalungun, hingga pembangunan bandara Raya yang identik dengan proyek gagah-gagahan dan kesombongan seorang kepala daerah yang naik pesawat Heli Kopter pribadi dalam kunjungan kerja.
Bukan mencari-cari kesalahan semata, sebelum Pilkada 2010 lalu, JRS di-idam-idamkan pemilih di Simalungun karena slogan “putra daerah” dan calon yang “kaya raya”. Saat kampanye JRS selalu meninabobokkan warga di Simalungun dengan janji-janji manis. Kalau tak percaya, silahkan berkunjung ke Simalungun, tak sulit untuk menemukan jalan rusak hingga desa jauh dari akses ekonomi.
Pilkada 2010 Kabupaten Simalungun berjalan mulus. Namun beberapa bulan kemudian hasil Pilkada Simalungun berujung di Sidang MK. Alih-alih menang secara murni, JRS dituding monay politik dan sempat menjadi sorotan media daerah dan Nasional akibat kasus sogokan di MK tersebut.
Budaya gonta-ganti pejabat juga menjadi perhatian khusus di Kabupaten Simalungun. Jika bupatinya tak suka dengan kinerja bawahan langsung di copot dari jabatan tanpa melalui koordinasi dengan wakil bupati. Pecah kongsi Bupati dan Wakil Bupati sudah berlangsung lama.
Kejadian lain di “Bumi Habonaron Do Bona” yang berefek negative yakni kasus pembunuhan secara sadis Kapolsek Dolok Pardamean. Masih segar pada ingatan kita, kasus pembunuhan secara biadab Kapolsek Dolok Pardamean, Ajun Komisaris Polisi Andar Siahaan.
AKP Andar Siahaan tewas dikeroyok warga setempat pada Rabu (27/3/2013) malam, saat melakukan penggerebekan judi togel di salah satu rumah warga di Dusun Rajanihuta, Nagori Dolok Saribu, Kecamatan Dolok Pardamean, Simalungun, Sumatera Utara.
TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI
Istri, anak, beserta kerabat menangisi jenazah Kapolsek Dolok Pardamean, Ajun Komisaris Polisi Andar Siahaan di rumah duka di kawasan Simalingkar B, Jalan Pintu Air IV, Medan, Sumatera Utara, Kamis (28/3/2013). AKP Andar Siahaan tewas dikeroyok warga pada Rabu (27/3/2013) malam, saat melakukan penggerebekan judi togel di salah satu rumah warga di Dusun Rajanihuta, Nagori Dolok Saribu, Kecamatan Dolok Pardamean, Simalungun, Sumatera Utara.
Sebanyak 19 terdakwa pembunuhan Kapolsek Dolok Pardamean AKP  Andar Siahaan, mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun dengan agenda menjatuhkan vonis terhadap 19 terdakwa Rabu (13/11/2013). Sidang ruang utama dipimpin Ketua Majelis Hakim Abdul Siboro yang beranggotakan David P Sitorus, dan Ben Ronald Situmorang memegang 5 berkas dan menangani 10 terdakwa.
Kemudian yang baru segar lagi pada ingatan kita yakni “Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Bupati Simalungun”. Berita yang dirilis Kompas.com pada 11 Desember 2013 pukul 5:36 WIB menyebar ke mana-mana, termasuk tiga group media Jejaring Face Book yakni BERITA SIMALUNGUN, MEDIA SIMALUNGUN DAN ETAH HAM MAMBANGUN SIMALUNGUN (EHAMSI).
Berita ini menjadi perdebatan serius anggota group, mulai dari membela JRS, menyudutkan pemosting berita hingga membela pemosting secara diplomasi. Berikut kutipan berita tersebut. SIMALUNGUN,KOMPAS.com -Lima penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) datang ke Simalungun untuk mengusut dugaan korupsi Bupati Simalungun, Jopinus Ramli Saragih. Dalam pengusutan tersebut, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Simalungun dipanggil dan diperiksa di Kejaksaan Negeri Simalungun di Jalan Asahan, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Selasa (10/12/2013).
Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB di aula Kejaksaan Negeri Simalungun. Seusai memeriksa salah seorang pejabat atas nama Jan Waner Saragih yang juga Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda), para penyidik masih enggan memberikan keterangan.
Sementara setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan, Jan Waner Saragih, yang datang mengenakan kemeja bercorak garis biru dan celana jeans biru tampak beberapa kali keluar masuk ruangan. Saat diwawancara, pria yang sudah dua tahun menjabat sebagai Kadispenda itu tak bersedia memberikan komentar. "Kenapa rupanya. Tak ada apa-apa," ujarnya singkat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Polin Sitanggang ketika dimintai diwawancara membenarkan kedatangan tim Kejagung dan pemeriksaan tersebut. "Kita hanya memfasilitasi dan tidak dilibatkan. Benar, mereka dari Kejaksaan Agung dan melakukan pemeriksaan. Mereka datang sejak Senin dan juga sudah melakukan kegiatannya di Raya (lokasi perkantoran Pemkab Simalungun)," terangnya.
Ditanya mengenai siapa saja yang diperiksa dan mengenai kasus apa, Polin Sitanggang mengaku tidak mengetahui secara persis. "Kita kan sama-sama di sini. Saya juga belum tahu. Tadi hanya Kadispenda yang ada. Selebihnya tidak tahu," ujarnya.
Masih di tempat yang sama, seorang jaksa di Kejari Simalungun yang enggan disebut namanya menyebutkan, pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi Bupati Simalungun, Jopinus Ramli Saragih tentang penyaluran dana bantuan sosial (bansos).
“Yang saya tahu masih kasus Bansos senilai puluhan milliar. Kalau yang lain belum tahu, Bang," bisiknya singkat.
Sebelumnya, tim Kejagung juga sudah memeriksa Sekretaris Daerah Pemkab Simalungun, Gidion Purba. Selain itu, sehari sebelumnya, Senin (9/12/2013), penyidik juga menggeledah sejumlah ruangan dinas dan kantor Bupati Simalungun di Pematang Raya. Dalam penggeledahan itu, sejumlah berkas dengan ketebalan lebih dari 30 centimeter diamankan penyidik. (Sumber : http://regional.kompas.com/)
Budaya Pasung di Bumi Kaya Raya
Simalungun 13 Desember lalu kembali ramai dibicarakan di media online. Berita yang berjudul “Dua Kakak Beradik Dipasung Puluhan Tahun Gara-Gara Gagal Tes CPNS” yang diposting Akun FB Juandaha Raya Purba di Group FB BERITA SIMALUNGUN tertanggal 14 Desember pukul 5:10 “IJA DO PAMARENTAHTA IA LO, AI NASO IBOTOH DO NAMASA ON? Dengan link  Dua Kakak Beradik Dipasung Puluhan Tahun Gara-Gara Gagal Tes CPNS - www.tribunnews.com.
Foto www.tribun.com (Kompas.com)
Berita ini kembali Saya posting di Group BERITA SIMALUNGUN Jumat, 13 Desember 2013 15:23 WIB dengan Judul “Cerita Tak Manusiawi dari Desa Bahlias Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun. MANA PERAN PEMKAB SIMALUNGUN DAN BUPATINYA ITU!!!!!!!!!”
Berita yang sama Saya posting juga ke Group EHAMSI  15 Desember pukul 15:44, 15 Desember pukul 15:45 MEDIA SIMALUNGUN dengan judul dan isi yang sama. Anggota Group MEDIA SIMALUNGUN kini berjumlah 8.919 anggota, BERITA SIMALUNGUN 3.392 anggota dan EHAMSI mencapai 10.504 anggota. Tiga group ini kerap dijadikan sebagai “ajang” adu argument dan ocehan tanpa arah.
Namun ada juga anggota group yang memberikan komentar positif seiring memberikan solusi pada status postingan anggota. Namun sebagian besar selalu bersikap apriori terhadap postingan yang mengkritik JRS dan kroninya.
Postingan berita Cerita Tak Manusiawi dari Desa Bahlias Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, akhirnya mengundang liput media di Simalungun. Pasalnya berita itu awalnya diliput oleh Wartawan Tribun Medan, Abul Muamar pada tanggal 13 Desember 2013. Berita ini baru dimuat media Metro.Siantar.com pada 16 Desember 2013.
Berikut berita yang dilansir www.tribunnews.com.
“Dua Kakak Beradik Dipasung Puluhan Tahun Gara-Gara Gagal Tes CPNS”. Betapa malang nasib Siti Nurliyana Purba (43) dan Janter Purba (32). Akibat menderita gangguan mental, kakak beradik ini terpaksa dipasung oleh kedua orangtuanya selama puluhan tahun.
Bungani Saragih, orang tua Siti dan Janter, mengaku terpaksa memasung Siti dan Janter karena kerap mencemaskan orang-orang yang melewati rumahnya.
"Payah, pak. Kalau tidak diikat, mereka pasti mengamuk, mengejar orang yang dilihatnya. Kami juga merasa bersalah jadinya, " ujar Bungani, Kamis (12/12/2013).
Pemasungan ini, terjadi di Desa Bahlias, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Siti dan Janter dipasung dan dikurung di dalam dua kamar ukuran 2x3 meter yang terpisah, dengan kondisi yang kotor dan aroma tak sedap.
Bungani mengatakan, selain masalah keterbelakangan mental, faktor ekonomi keluarganya yang memprihatinkan juga menjadi penyebab dirinya tak mampu berbuat apa-apa, kecuali mengurung Siti dan Janter.
Sebelumnya, Siti dan Jansen sempat dirawat di RS Jiwa Adam Malik Medan. Namun, karena tak sanggup lagi membiayai pengobatan, mereka terpaksa keluar dan dirawat di rumah.
"Waktu itu pernah masuk rumah sakit Adam Malik, waktu bapaknya masih ada. Tapi sekarang udah nggak ada duit lagi. Tanah sama ladang kami pun udah habis untuk biaya orang ini," ujarnya.
Bungani mengatakan, Siti mulai menderita gangguan mental sejak ia gagal lulus ujian PNS saat usianya masih 19 tahun.
"Siti dulu mau coba PNS, tapi gagal. Dari situlah dia mulai stres. Sampai seperti sekarang ini. Kalau Jansen itu baru sekitar 11 tahun seperti ini," ujarnya.
Bungani mengakui, awalnya ia hanya sekadar mengurung Siti dan Janter. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, karena sering mengancam orang lain, ia terpaksa memasungnya.
"Malah kadang bisa mengamuk sendiri, sampai mau bunuh orang. Kalau Siti itu kalau ada laki-laki lewat dia ngajak-ngajak kawin," ujarnya.
Meski memasung kedua anaknya, Bungani tetap rutin memberi makan dan minum. "Tapi kalau makan dan minum selalu saya kasih. Tidak mungkin saya tidak kasih," ujarnya.
Camat Panei M U Barus mengatakan, akan segera menangani kasus ini. Menurutnya, tindakan mengurung seseorang yang mengalami gangguan jiwa tidaklah tepat.
“Kita akan berupaya mencari langkah-langkah yang lebih manusiawi untuk dua bersaudara ini. Menurut saya, memasung atau mengurung keluarga yang mengalami gangguan jiwa atau depresi, bukan langkah yang tepat. Ada banyak cara lain yang lebih baik,"
ujarnya.(TRIBUNNEWS.COM-Laporan Wartawan Tribun Medan Abul Muamar)
Versi METROSIANTAR.com
Ini Judul berita di www.metrosiantar.com. Tertanggal 16 Desember 2013“Takut Telantar di RSJ, Kakak Beradik Itu Kembali Dikurung,”.SIMALUNGUN – Kakak beradik Siti Nurialina Purba (43) dan Janter Purba (32), warga Nagori Bahliran, Kecamatan Panei, kembali dikurung. Sebelumnya, keduanya telah dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Medan.
TKP. Foto www.metrosiantar.com
Alasan Bungani Munthe (64) untuk menjemput keduanya dari RSJ, karena dia tidak yakin keduanya akan sembuh. Selain itu, dia khawatir kedua kakak beradik itu nantinya akan telantar dan lari dari rumah sakit jiwa.
Pada tahun 2011, Bupati Simalungun sudah pernah membantu keluarga itu dengan membawa keduanya ke RSJ di Medan. Namun, karena orangtua keduanya khawatir, mereka akhirnya dijemput dan kembali dikurung di kampungnya.
Kisah kakak beradik ini sebenarnya cukup pilu. Menurut Bungani Munthe, keduanya terpaksa dikurung karena menderita sakit jiwa. Keduanya dikurung selama hampir 7 tahun karena mengganggu warga. Seorang diantaranya bahkan pernah diperkosa hingga melahirkan seorang anak.
Bungani Munthe menerangkan, kedua anaknya Janter Purba dan Siti Nurialina Purba telah menderita sakit jiwa sejak lama. Janter anak kelima dari enam bersaudara itu mengalami gangguan jiwa sejak tahun 1997. ”Saat itu Janter duduk di kelas kelas 2 SMP. Sedang kakaknya
sudah lama, sejak berusia 20 tahun,” ujar Bungani Munthe, Sabtu (14/12).
Kedua anaknya mengalami gangguan jiwa saat mereka masih menetap di Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara. Sejak tahun 2006 mereka pindah ke kampung halamannya di Dusun Kampung Manik, Nagori Bahliran.
“Terpaksa pindah, karena aku tak sanggup lagi mengobati mereka. Semua habis terjual untuk biaya mengoati,” jelas Bungani Munthe.
Kata dia, selain Janter dan Nurialina, dua anak kandung lainnya juga menderita penyakit yang sama. Seorang diantaranya telah meninggal dunia. Sedang seorang lagi Pinal Purba (41) terpaksa
ditinggalkan di Kutacane.
”Pinal itu anak kedua. Dia sekarang tinggal bersama keluarga bapaknya, sedangkan yang dua lagi sehat dan sekarang merantaulah,” kata istri dari almarhum Samsudin ini.
Derita yang dialami Bungani telah dijalaninya selama puluhan tahun itu seakan tak kunjung habis. Tahun 1998, Nurialina diperkosa pria tak dikenal saat dipasung di Kutacane hingga melahirkan seorang anak.
”Sekarang anaknya sudah kelas 2 SMP,” ungkap Bungani yang rambutnya telah dipenuhi uban. Tujuh tahun kembali ke kampung halaman, Bungani tinggal di rumah peninggalan orangtuanya. Di rumah berdinding papan itu, ia tinggal bersama adik perempuannya.
Kedua anaknya itu terpaksa dikurung karena sering mengganggu warga. Atas bantuan warga, dua kamar yang terbuat dari beton dibangun dan keduanya dikurung di situ. Kondisi kamar sangat memprihatinkan.
Setiap kamar hanya berisi satu tempat tidur dari papan. Di situlah kakak beradik itu tidur dan buang air. Sejak tahun 2010, kondisi kesehatan Janter menurun hingga menderita kelumpuhan. Sebelum lumpuh, Janter tidak hanya dikurung, salah satu kakinya juga dipasung dengan rantai besi. (rah).
Berkaca dari peristiwa diatas, sudah sewajarnya Budaya Pasung diberantas dari Bumi Habonaron Do Bona. Budaya Pasung yang dilakukan Bungani Munthe terhadap dua anaknya karena persoalan biaya. Lalu dimana dana Bansos di Simalungun yang nilainya cukup wah tersebut.
Kepemimpinan Bupati Simalungun JRS yang “abal-abal” tidak perlu di tiru lagi. Cukuplah Kabupaten Simalungun di era kepemimpinan JRS ada budaya Pasung yang diabaikan, jalan rusak yang diabaikan, hobinya gonta-ganti pejabat hingga membangun usaha atas nama Yayasan hingga “membajak” Guru Besar di USU Erika Revida Saragih menjadi  Rektor di Universitas Efarina Pematang Raya.
Tersiar kabar Erika Revida Saragih “Makan Gaji Buta dari USU Sebagai Guru Besar”. Budaya “rakus” yang kini menggerogoti APBD Kabupaten Simalungun harus diberangus. LSM, Pers, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Adat jangan menutup mata dan telinga. Mari bangkitkan  “Bumi Habonaron Do Bona” yang lebih memesona dibidang pembangunan, wisata, pemerintahan secara adil dan merata. Semoga. (Penulis Warga Asal Desa Hutaimbaru, Kecamatan Pamatang Simalungun tinggal di Jambi/ Penggiat Pers) .

1 komentar:

Unknown mengatakan...

INGIN MERASAKAN KEMENANGAN DI DALAM BERMAIN TOGEL TLP KI ANGEN NYOMAN DI NMR 0 8 5 1 4 5 2 9 7 1 6 7 JIKA INGIN MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 7X TERBUKTI TRIM’S ROO,MX SOBAT

INGIN MERASAKAN KEMENANGAN DI DALAM BERMAIN TOGEL TLP KI ANGEN NYOMAN DI NMR 0 8 5 1 4 5 2 9 7 1 6 7 JIKA INGIN MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 7X TERBUKTI TRIM’S ROO,MX SOBAT



INGIN MERASAKAN KEMENANGAN DI DALAM BERMAIN TOGEL TLP KI ANGEN NYOMAN DI NMR 0 8 5 1 4 5 2 9 7 1 6 7 JIKA INGIN MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 7X TERBUKTI TRIM’S ROO,MX SOBAT

INGIN MERASAKAN KEMENANGAN DI DALAM BERMAIN TOGEL TLP KI ANGEN NYOMAN DI NMR 0 8 5 1 4 5 2 9 7 1 6 7 JIKA INGIN MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 7X TERBUKTI TRIM’S ROO,MX SOBAT