Kamis, 11 April 2013

Tambang Batubara Perusak Hutan dan Jalan Paling Tragis di Jambi

Tambang Batubara di Bungo.FT Dok
Jambi, Beritaku

Pertambangan batubara merupakan investasi paling merusak hutan dan infrstruk jalan di Provinsi Jambi. Bahkan investasi pertambangan tidak memberikan kontribusi PAD signifikan kepada pemerintah daerah. Namun sebaliknya pertambangan batubara sudah masuk kategori raksana perusak lingkungan di Provinsi Jambi.

Aktifis Lingkungan Hidup di Jambi, Febri Timoer S kepada Bute Ekspres, Selasa (9/4) mengatakan, proyek pertambangan batubara di Provinsi Jambi tak memberikan kontribusi yang signifikan kepada PAD.

“Sekarang justru pertambangan batubara menjadi masalah bagi rakyat Provinsi Jambi. Seperti hutan dijarah untuk lokasi tambang, air sungai tercemar, stokfile dinama-mana tanpa amdal, jalan-jalan yang dilalui truk batubara pada rusak parah. Sementara kontribusi yang diberikan oleh pengusaha pertambangan batubara itu sangat minim,”katanya.

Dirinya meminta Pemerintah Provinsi Jambi dan kepala daerah kabupaten untuk tidak mudah memberikan ijin lokasi pertambangan. Kemudian dana simpanan jaminan reklamasi lahan lokasi pertambangan juga harus disediakan pihak perusahaan yang hendak megeksploitasi hutan.

Hal senada juga dikatakab Direktur Komunitas Konservasi Indonesia-Warung Informasi Konservasi (KKI - Warsi) Jambi Rachmat Hidayat. Menurutnya, pertambangan batubara di Provinsi Jambi sudah tahap kritis yang menyebabkan hutan-hutan gundul dan menyebabkan munculnya danau-danau buatan.

“Reklamasi eks tambang batbara tak ada dilakukan. Dana reklamasi yang digulirkan perusahaan batubara tak jelas dimana dan siapa yang menggunakannya. Pemerintah Provinsi Jambi harus mengambil langkah tegas terhadap perushaan batubara yang tidak menjalankan perusahaanya secara jujur,”katanya.

Secara terpisah, Kasi Bimbingan dan Konservasi Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, Abdul Salam mengakui potensialnya cadangan batubara di perut bumi batubara cukup tinggi di Jambi.

Hal itu memberikan dorongan  bagi perusahaan atau pengusaha untuk menggiatkan pertambangan batu bara dengan bekerjasama kabupaten/daerah setempat. Sehingga, akan memberikan pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yakni landrent dan royalti atau iuran tetap dan iuran produksi.

Disebutkan, di Jambi ada sekitar 1,5 miliar ton batu bara, kalau yang diproduksi baru berkisar lebih 100 juta ton. Daerah yang kadungan batu baranya potensial itu adalah Merangin yang masih eksplorasi, Muaro Jambi, Tebo, Bungo, dan Batanghari.

Kondisi saat ini yang sering terjadi adalah, sekitar 20 perusahaan batu bara menahan batu bara di stockfile. Ini karena biaya produksi dan harga yang belum seimbang. Faktor lainnya, lanjut Salam, aturan daerah yang menyatakan truk batu bara tidak bisa melewati jalan lintas.

“Adapun harga batu bara Jambi sekitar 25 dolar AS sampai 34 dolar AS per ton. Di daerah harganya tergantung kualitas, ada yang di atas Rp 500 ribu per ton,”katanya.

Di daerah Batanghari, harga sekitar Rp 130 ribu per ton. Sedangkan secara nasional harga batu bara acuan yang diterbitkan Kementerian ESDM pada Maret 2013 sebesar 90,09 dolar AS per ton.

Harga tersebut naik sekitar 2 persen dibandingkan harga acun yang ditetapkan pemerintah pada Februari 2013 sebesar 88,35 dolar AS per ton. Sementara produksi hingga Februari lalu sekitar 66 juta ton. Rinciannya 50 juta ton diekspor dan 16 juta ton untuk kebutuhan domestik. (rosenman saragih)

1 komentar:

Anonim mengatakan...

bikin kerusakan tapi ga pernah ikut nikmatin hasilnya ya...?

*eh nikmatin kerusakannya