Sabtu, 16 Maret 2013

Dana Bantuan Banjir di Tanjabtim Disunat


Bantuan korban banjir itu diserahkan Wakil Gubernur Jambi H Fachrori Umar (17/1/13).Foto Rosenman Saragih Manihuruk

Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus menyerahkan bantuan Rp 200 Juta (22/2/13).Foto Rosenman Saragih (Asenk Lee Saragih)
Jambi, Simantab

Dana bantuan banjir sebesar Rp 350 Juta dari Pemerintah Provinsi Jambi diduga disinat oleh Dinas Kesbangpol kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Bantuan korban banjir itu diserahkan Wakil Gubernur Jambi H Fachrori Umar (17/1/13) dan Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus Rp 200 Juta (22/2/13).

Praktek penyunatan dana bantuan korban banjir itu terkuak saat Forum Pemantau Anggran dan Pembangunan Jambi (FPAPJ) melakukan unjukrasa di Kantor Gubernur Jambi, Rabu (13/3/13). Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) FPAPJ, Moch Idris, dana bantuan itu hingga Maret ini belum diberikan kepada yang berhak menerima.

Menurut Idris, asalan Kepala Kesbangpol Tanjabtim, M Taher, dana itu belum dibagikan karena data korban banjir di Tanjabtim belum terdata. “Kata M Taher, dana itu akan segera dibagikan,”ujar Idris menirukan janji M Taher.

FPAPJ meminta Gubernur Jambi memanggil dan periksa kinerja Kepala Badan Kesbangpol Tanjabtim, mengkroscek hasil laporan dan pertanggungjawaban atas pemberian bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi tiap-tiap kabupaten.

Kemudian meminta Gubernur Jambi HBA memberikan sanksi kepada yang menghambat dan memperlambat penyaluran bantuan korban banjir kepada warga di Provinsi Jambi.

Sementara itu, BEM, KBM Universitas Jambi dan Mahasiswa/I FGMIPA-BI Unja melakukan unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Rabu (13/3/13).

Mereka meminta Kejati Jambi untuk menyelidiki dugaan sementara terjadinya penyelewengan dana pengelolaan PGMIPA-BI (Pendidikan Guru Matematika Ilmu Pengetahuan Alam Bertaraf Internasional).
Aksi Duduk : Puluhan BEM, KBM Universitas Jambi dan Mahasiswa/I FGMIPA-BI Unja melakukan aksi duduk di depan pintu gerbang kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Rabu (13/3/13). Foto rosenman saragih
Menurut Korlap BEM, KBM Universitas Jambi dan Mahasiswa/I FGMIPA-BI Unja, Muhammad Haqiqi, dugaan penyelewengan dana merupakan hal yang mungkin terjadi di dalam pengelolaan FGMIPA-BI Unja. Hal itu terbukti dari biaya yang dikeluarkan mahasiswa tak sebanding dengan ilmu yang didapatkan. (rosenman saragih)


Tidak ada komentar: