Jumat, 08 Februari 2013

Gubernur Jambi Tekankan Pentingnya Keselamatan Kerja

Gubernur Jambi Hasan Basri Agus saat bertindak selaku inspektur upacara pada  Upacara Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional dan Pernyataan Dimulainya Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2013, bertempat di Pelabuhan Talang Duku, Kamis (7/2) pagi. Foto rosenman saragih


Jambi, Simantab

Gubernur Jambi, H.Hasan Basri Agus (HBA) menegaskan bahwa pengusaha harus dan wajib memperhatikan keselamatan kerja. Seluruh pengusaha harus dan wajib memperhatikan keselamatan kerja. Ada program Menteri (Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI), zero accident. 
Kita harapkan itu jadi perhatian khusus oleh daerah. Tugas kita pemerintah daerah, termasuk Dinas Tenaga Kerja di daerah adalah memperhatikan keselamatan kerja, dari sisi apa pun, sebab ada persyaratan-persyaratan dari segi keselamatan kerja.

Hal itu dikemukakan Gubernur Jambi HBA kepada wartawan usai  Upacara Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional dan Pernyataan Dimulainya Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2013, bertempat di Pelabuhan Talang Duku, Kamis (7/2) pagi.

HBA mengatakan bahwa dirinya menatakan seluruh pengusaha harus dan wajib memperhatikan keselamatan kerja. Pemerintah daerah, termasuk Dinas Tenaga Kerja di daerah adalah memperhatikan keselamatan kerja, dari sisi apa pun, sebab ada persyaratan-persyaratan dari segi keselamatan kerja.

“Misalnya, di suatu tempat atau wilayah, lokasi, apa itu pabrik dan sebagainya, apabila mengerjakan sesuatu, kesematan kerja diutamakan. Pidato menteri tenaga Kerja itu menjadi perhatian kita bersama, terutama para pengusaha di daerah,” katanya.

Sebelumnya HBA selaku inspektur upacara, membacakan dan menyampaikan sambutan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) RI, Drs.H.Muhaimin Iskandar,M.Si tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional dan Pernyataan dimulainya Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2013.

Muhaimin Iskandar menyatakan, K3 pada 12 Januari 2013 merupakan tahun keempat bangsa Indonesia berjuang, berperan aktif dan bekerja secara kolektif dalam mendukung cita-cita besar Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2015 sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: Kep.372/Men/XI/2009.

Muhaimin Iskandar mengungkapkan, berdasarkan laporan ILO, setiap hari terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban fatal ± 6.000 kasus, sementara di Indonesia setiap 100.000 tenaga kerja terdapat 20 orang fatal akibat kecelakaan kerja, maka tingkat 
keparahan kecelakaan kerja diseluruh dunia pada umumnya dan di Indonesia pada khususnya masih cukup tinggi.

Kalkulasi ILO tentang kerugian akibat kecelakaan kerja di negara-negara berkembang  mencapai 4% dari GNP. Ini adalah angka yang cukup besar yang memerlukan perhatian serius oleh pihak-pihak yang terkait dalam proses produksi.

Usai upacara, PT Wira Karya Sakti (WKS) bekerjasama dengan PT Pelindo II menampilkan atraksi keselamatan kerja berupa simulasi pemadaman kebakaran.

Turut hadir dalam upacara tersebut, Wakil Bupati Muaro Jambi, Kemas Muhammad Fuad, beberapa oranga kepala SKPD atau yang newakili dari Pemerintah Provinsi Jambi, para pejabat terkait dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, para perwakilan dari  perusahaan-perusahaan di Provinsi Jambi, serta para undangan lainnnya. Rosenman saragih


Tidak ada komentar: