Minggu, 12 Februari 2012

Presiden SBY Ajak Pengambil Kebijakan Pahami Kebebasan Pers

Puncak HPN Ke-27 di Jambi

PRESIDEN SBY SAAT BERIKAN KATA SEMBUTAN.
Prasasti Tugu Pers : Presiden SBY didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Tifatul Sembiring, Ketua PWI Pusat Margiono (paling kanan) dan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (paling kanan) saat penandatanganan Prasasti Tugu Pers Jambi pada Puncak HPN ke-27 di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (9/2). Foto batakpos/rosenman manihuruk



Jambi, BATAKPOS


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajak seluruh pengambil kebijakan publik untuk menjunjung dan pahan terhadap kebebasan pers. Pers diera kebebasan dewasa ini seyogyanya dapat memberikan kesejukan, pencerahan, serta melakukan sosial kontrol terhadap pengambil kebijakan publik.

Hal itu dikatakan Presiden SBY pada Puncak HPN Ke-27 di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (9/2). Menurut SBY, pers Indonesia juga diminta mengedepankan persatuan bangsa serta memberikan informasi yang akurat serta jujur dan tidak menimbulkan perpecahan ditengah masyarakat. Pemberitaan pers juga diminta tidak semata-mata memberitakan yang buruk-buruk atau juga sebaliknya hanya memberitakan yang baik-baik saja.

Namun pers profesional diharapkan dapat menyajikan berita yang berimbang, jujur serta dapat memberikan solusi dalam menyikapi persoalan yang dilihat dari kaca mata pers. Perkembangan pers di Indonesia juga harus diiringi dengan profesionalisme dalam melakukan tugas jurnalistik.

Ketua Dewan Pers Prof Bagir Manan menambahkan, kebebasan pers saat ini masih terkungkung oleh kepentingan-kepentingan politik atau oknum-oknum pemilik usaha pers tersebut.

Dirinya juga menyoroti ancaman kebebasan pers dari intimidasi pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan politik maupun kepentingan-kepentingan kebijakan. Namun pers Indonesia saat ini harus mampu menjadi benteng demokrasi serta pilar dalam memperjuangkan hak-hak publik dengan mengedepankan Kode Etik Jurnalis (KEJ) dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Tifatul Sembiring pada sambutannya mengatakan, HPN ke-27 di Jambi merupakan tonggak dalam meningkatkan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Sejak terjadi era reformasi, komunitas pers mempunyai kebebasan pers untuk berekpresi yang belum pernah terjadi saat era ordebaru yang kerap terjadi dalam pembredelan pers. Ancaman pembredelan tidak lagi menjadi monster bagi komunitas pers.

Kemudian persengketaan atau persoalan-persoalan pers kini telah dapat diselesaikan sesuai dengan undang-undang pers. “Imamat membeli jambal, jambal dicampur dengan sembilang. Selamat Hari Pers Nasional, Tetaplah Tegar Dalam Berjuang,”ujar Tifatul Sembiring.

Ketua PWI Pusat Margiono mengatakan, kritik, keluhan terhadap pers Indonesia sangat banyak. “Berita yang tidak seimbang, berita yang tidak akurat, berita tidak independen, semua kami terima sebagai masukan. Jalan satu-satunya adalah pers Indonesia harus ditingkatkan kompetensi dan profesionalismenya,”katanya.

Menurut Margiono, pers Indonesia mendapat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat yang mencapai 76 persen dibandingkan dengan lembaga lainnya seperti partai politik atau lembaga hukum lainnya.

“Berdasarkan survey tahun 2011 lalu, kepercayaan masyarakat terhadap pers sebagai penyaluran aspirasi menempati urutan pertama dengan 76 persen. Pers paling tertinggi dari lembaga manapun yang ada di Indonesia ini. Partai politik termasuk yang terendah, kedua lembaga agama dan ketiga LSM serta organisasi mahasiswa,”katanya.

Kepercayaan masyarakat terhadap pers bukan sebagai sanjungan terhadap pers, namun menantang pers menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers. Tanpa profesionalisme dan kompetensi pers, kepercayaan masyarakat terhadap pers akan berkurang.

Sementara itu Tokoh Pers Nasional, Surya Paloh mengatakan, pers di Indonesia harus tetap kritis dalam melakukan social kontrol. Pers diharamkan sebagai corong pemerintah yang tidak berpihak kepada kepentingan publik.

Pers Indonesia juga sebagai salah satu lembaga yang dapat memberikan solusi dan bisa mengawasi kebijakan-kebijakan pemerintah yang menyimpang. Kemudian pers Indonesia juga harus sebagai terdepan dalam menyuarakan pemberantasan korupsi serta perilaku buruk pengambil kebijakan di Negeri ini. RUK

Tidak ada komentar: