Selasa, 26 April 2011

Polisi Selidiki Pemilik Tiga Hektar Lahan Ganja di Kerinci

Jambi, BATAKPOS

Polres Kerinci hingga kini masih mencari dan menyelidiki siapa pemilik tiga hektar lahan ganja di Desa Renah Pemetik, Kabupaten Kerinci. Polres Kerinci telah memusnahkan ribuan batang pohon ganja tersebut. Sementara pemilik kebun hingga kini masih dalam pencarian.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, Senin (25/4) mengatakan, Kapolres Kerinci, AKBP Hastho Rahardjo memimpin langsung operasi tersebut. Setelah menempuh perjalanan, akhirnya Polres Kerinci tiba di lokasi dan menemukan ladang ganja.

Disebutkan, jajaran Polres Kerinci menempuh 14 jam perjalanan sampai ke lokasi, dengan melewati 47 lapis bukit. Diketahui luas ladang ganja tersebut mencapai hampir 3 hektar dengan jumlah batang lebih kurang 20 ribu batang.

Sementara tinggi batang mencapai sekitar 2,5 meter. Diperkirakan umur ganja ini sudah mencapai 6 bulan dan siap panen. Polres Kerinci menunrunkan 85 orang personil yang kemudian ditambah dengan 1 pleton Brimob langsung melakukan pemusnahan ganja tersebut Kamis (21/04) sore.

“Setiap personil membawa 4 batang ganja ke bawah, untuk dijadikan barang bukti, selebihnya kita musnahkan di lokasi dengan dibakar. Ladang ganja tersebut milik warga berinisial B, hanya saja identitas lengkap tersangka belum bisa disebutkan. Dari hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, tersangka B masih dicari,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: