Rabu, 03 November 2010

LSM Desak Pemprov Jambi Sita Aset Pemprov yang Dicaplok Pengusaha


Jambi, BATAKPOS

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jambi mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk menyita kembali asset Pemprov Jambi yang dicaplok pengusaha. Pencaplokan asset lahan itu membuat LSM terus melakukan unjukrasa di Kantor Gubernur Jambi, termasuk Selasa (2/11).

Ratusan massa mendesak Gubernur Jambi Hasan Basri Agus untuk bertindak tegas dalam menyelesaikan permasalahan pencaplokan lahan tersebut. LSM juga menduka ada oknum pejabat yang bermain soal lahan tersebut.

Gubernur Jambi, H. Hasan Basri Agus, menepis anggapan tersebut dengan menegaskan bahwa Pemprov Jambi tetap serius mengatasi permasalahan tersebut. Penegasan itu disampaikan gubernur saat menerima perwakilan demonstran yang datang ke kantor Gubernur Jambi, Selasa (2/11).

Gubernur menjelaskan, sekarang memang sedang dibangun Hotel Sang Ratu, berkaitan dengan adanya tuntutan warga agar bangunan itu dibongkar, bukan berarti gubernur tidak berani menghadapi pengusaha.

“Gubernur tidak ada menerima uang sepeser pun dari pengusaha yang bersangkutan, sehingga gubernur tidak mau membongkar bangunan dimaksud. Akan tetapi, gubernur berpikir lebih jauh lagi dari sisi manfaat keberadaan bangunan tersebut terhadap pendapatan daerah Provinsi Jambi, yakni dengan adanya bangunan tersebut, akan memberikan tambahan pendapatan daerah Provinsi Jambi,”katanya.

Menurut Hasan Basri Agus, PAD Provinsi Jambi sebesar Rp 1,4 triliun, jumlah yang sangat kecil untuk mengurus 9 kabupaten dan 2 kota dengan jumlah penduduk 3,09 juta jiwa di Provinsi Jambi.

Maka dari itu, gubernur dan jajaran Pemprov Jambi berusaha keras untuk mencari tambahan masukan pendapatan daerah Provinsi Jambi, tanpa mengorbankan prinsip-prinsip hukum tentunya. ruk

Tidak ada komentar: