DENGAN NIAT BAIK, ISI BLOG INI BUKAN UNTUK MELANGGAR UU RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. APABILA ADA ORANG-LEMBAGA DLL YANG KEBERATAN DENGAN ISI DARI BLOG INI, BOLEH MELAYANGKAN SURAT ELEKTRONIK KE EMAIL : rosenmanmanihuruk@gmail.com atau SMS/WA ke NO 08127477587. FB Asenk Lee Saragih.UNTUK DICABUT ISI DARI BLOG YANG KEBERATAN BERSANGKUTAN.
Rabu, 03 November 2010
Gubernur Jambi Desak PU Perbaiki Segera Jalan Lingkar Selatan Jambi
Jambi, BATAKPOS
Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus mendesak Dinas PU Provinsi Jambi segera memperbaiki kerusakan jalan lingkar selatan (Jalingsel) dan jalan lingkar barat (Jalingbar) Kota Jambi. Kerusakan jalan itu merupakan persoalan pelik yang harus segera diatasi.
Sebenarnya Jalingsel dan Jalingbar Kota Jambi, perbaikannya merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat, namun karena jalan ini ada di Provinsi Jambi dan sudah mengalami kerusakan yang parah, Gubernur Jambi langgsung mengambil langkah strategis guna membenahi kondisi jalan ini.
Gubernur Jambi, H Hasan Basri Agus, Selasa (2/11) mengatakan, dirinya telah megumpulkan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Jambi, Walikota Jambi beserta jajaran, pihak kepolisian, Asosiasi Pengusaha Batu Bara beserta Asosiasi pengusaha CPO Provinsi Jambi, untuk memecahkan persoalan perbaikan Jalingsel dan Jalingbar ini.
Gubernur Jambi meminta pemaparan para instansi terkait mengenai problem yang terjadi dilapangan. Sehingga Gubernur Jambi langsung mengambil keputusan tanggap darurat mengatasi masalah tersebut.
“Sekarang dana Rp 2 miliar itu masih tander, nanti bulan akhir November baru dikerjakan. Pihak-pihak terkait untuk membagi-bagi jalan yang rusak sehingga bisa diperbaiki secara menyeluruh,”katanya.
Sementara itu, terkait sangat sulitnya mengharapkan bantuan bank dunia, menurut Gubernur Jambi, di 2011 sudah dianggarkan dana Rp 25 miliar melalui APBN, namun dana ini dinilai sangat minim untuk memperbaiki jalan ini.
Berdasarkan hasil perhitungan dinas PU Provinsi Jambi untuk satu kilometer jalan, dibutuhkan dana Rp 3,6 miliar. Sehingga dengan dana Rp 25 milyar itu, tentu tidak akan mencukupi perbaikan jalan sepanjang 22 km dari jalingsel-jalingbar Kota Jambi.
Bedasarkan pemaparan dari mantan Kabid Binamarga Dinas PU Provinsi Jambi, Ir Bernhard Panjaitan yang kini menjabat sebagai Kadis Perhubungan Provinsi Jambi, seharusnya jalan itu sudah diperbaiki empat kali oleh pemerintah pusat, namun kenyataanya sejak dibangun tahun 1992 jalan itu belum pernah dibangun lagi.
“Yang ada hanya perbaikan dan pemeliharan. Tentunya ini tidak cukup untuk menahan beban mobil-mobil bertonase besar. Seharusnya dana yang dibutuhkan untuk perbaikan jalan sepanjang 22 km itu dibutuhkan dana minimal Rp 87 milyar,”katanya. ruk
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar