Kamis, 04 November 2010

Bank Dunia Ancam Batalkan Bantuan Pembangunan Jalan Nasional di Jambi

Jambi, BATAKPOS

Bank Dunia (International and Development/IBRD) berencana membatalkan bantuan dana sebesar Rp 94 miliar terhadap perbaikan kerusakan jalan Nasional sepanjang 22 kilometer di lingkar selatan (Jalingsel) dan lingkar barat (Jalingbar) Kota Jambi. Ancaman pembatalan itu menyusul pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan tersebut tak kunjung dilakukan.

Bank Dunia memberikan tenggat waktu hingga 18 Nopember 2010 kepada Dinas PU Provinsi Jambi untuk melakukan pekerjaan proyek tersebut. Tender proyek perbaikan jalan telah dilakukan April lalu.

Namun hingga Rabu (3/11) Dinas Bina Marga PU Provinsi Jambi belum melakukan perbaikan kerusakan jalan tersebut. Dirjen PU Pusat juga diminta untuk segera memberikan anggaran yang memadai dalam rehabilitasi jalan Nasional tersebut.

Demikian dikatakan Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus, Rabu (3/11) menjawab wartawan terkait perbaikan Jalingsel dan Jalingbar Kota Jambi. Hingga kini kerusakan jalan itu merupakan persoalan pelik yang harus segera diatasi.

“Perbaikan jalan itu merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat, namun karena jalan ini ada di Provinsi Jambi dan sudah mengalami kerusakan yang parah, Pemprov Jambi mengambil langkah strategis guna membenahi kondisi jalan ini. Bank Dunia memberikan tenggat waktu 18 Nop agar jalan tersebut mulai diperbaiki,”katanya.

Sementara itu, terkait sangat sulitnya mengharapkan bantuan bank dunia, menurut Gubernur Jambi, di 2011 sudah dianggarkan dana Rp 25 miliar melalui APBN, namun dana ini dinilai sangat minim untuk memperbaiki jalan nasional di Provinsi Jambi.

Berdasarkan hasil perhitungan dinas PU Provinsi Jambi untuk satu kilometer jalan, dibutuhkan dana Rp 3,6 miliar. Sehingga dengan dana Rp 25 milyar itu, tentu tidak akan mencukupi perbaikan jalan sepanjang 22 km dari jalingsel-jalingbar Kota Jambi.

Bedasarkan pemaparan dari mantan Kabid Binamarga Dinas PU Provinsi Jambi, Ir Bernhard Panjaitan yang kini menjabat sebagai Kadis Perhubungan Provinsi Jambi, seharusnya jalan itu sudah diperbaiki empat kali oleh pemerintah pusat, namun kenyataanya sejak dibangun tahun 1992 jalan itu belum pernah dibangun lagi.

“Yang ada hanya perbaikan dan pemeliharan. Tentunya ini tidak cukup untuk menahan beban mobil-mobil bertonase besar. Seharusnya dana yang dibutuhkan untuk perbaikan jalan sepanjang 22 km itu dibutuhkan dana minimal Rp 87 milyar,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: