Rabu, 27 Oktober 2010

Komplotan Perampok Bersenpi Diciduk Polisi

Jambi, BATAKPOS

Tiga komplotan pelaku perampokan yang kerap menggunakan senjata api (senpi) di Provinsi Jambi berhasil diciduk Kepolisian Resort (Polres) Muarojambi. Ketiga pelaku yakni Misnudin (32), Udin (33) dan Anto (30). Dalam aksinya pelaku menggunakan senjata api jenis Revovel rakitan.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah didampingi Wakapolres Muarojambi, Kompol Kukuh Prabowo, Selasa (26/10) mengatakan, polisi telah menyita barang bukti (BB) berupa senjata api pistol jenis revolvel rakitan. Pistol milik Misnudin itu digunakan untuk menakuti korban.

“Barang bukti dan pelaku telah diamankan. Satu orang rekan pelaku serta satu pucuk pistol lagi di amankan di Polresta Jambi. Modus mereka dengan berpura-pura bertamu ke rumah korban dan masing-masing pelaku berbagi tugas,”katanya.

Komplotan tersebut telah sering melakukan tindak kejahatan curas. Tempat kejadiannya juga berpindah-pindah dan terkadang dilakukan tidak secara bersama-sama.

“Meskipun TKP tiga orang pelaku berbeda, namun kuat dugaan ketiga pelaku saling berkaitan. Temannya Misnudin saling kenal dengan Anto. Pelaku Udin ditangkap baru-baru ini, kerena terlibat dalam kasus perampokan mobil Avanza. Pelaku juga berhasil menjarah satu buah telepon genggam, uang tunai Rp 200.000 serta kalung emas,”katanya.

Untuk mempertangung jawabkan perbutannya, ketiga pelaku di jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman kurungan penjara di atas 12 tahun. ruk

Tidak ada komentar: