Selasa, 24 Agustus 2010

Selama Puasa, Jam Kerja PNS Berubah

Jambi, BATAKPOS

Jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) Provinsi Jambi maupun di Pemerintah Kota Jambi selama bulan puasa ini akan mengalami perubahan. Perubahan tersebut hanya akan dilakukan selama bulan Ramdhan, setelah itu jam kerja akan kembali seperti biasa. Perubahan jam kerja itu seperti tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Biro Humas Provinsi Jambi, M Taufik RH, Senin (9/8) mengatakan, bahwa perubahan akan dimulai 1 Ramadhan atau hari pertama dimulainya puasa. Namun dirinya belum menyebutkan waktu masuk dan pulang dinas.

"Perubahan kegiatan ada pada hari Jumat, olahraga ditiadakan. Biasanya setiap hari Jumat PNS selalu mengadakan kegiatan olahraga, namun selama waktu puasa kegiatan ini tidak dilakukan,”katanya.

Disebutkan, perihal aktivitas pekerjaan lainnya, tetap berjalan normal, tidak ada perubahan kerja atau hal-hal lainnya. Demikian juga mengenai seragam atau pakaian.

Secara terpisah, Kepala Bagian Humas Pemkot Jambi, Subhi mengatakan hal yang sama. Pihaknya masih menunggu surat keputusan dari Gubernur tentang perubahan jam kerja itu.

“Selama bulan Ramadhan jam kerja akan dikurangi. Sama seperti tahun sebelumnya, pengurangan jam kerja untuk menghormati para pegawai yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Jam kerja PNS dikurangi selama satu jam per hari. Untuk Senin hingga Kamis jadwal saat Ramadhan jam masuk kantor pukul 07:45, dan selesai pada pukul 15:00. Jadwal tersebut berubah dari biasanya, yakni pukul 07:30 WIB hingga pukul 16:00 WIB,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: