Kamis, 25 Maret 2010

Gubernur Jambi Himbau Warga Sadar Pajak


Jambi, BATAKPOS


Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin menghimbau masyarakat untuk sadar akan pajak. Pentingnya setiap wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak yang memberikan kontribusi terbesar untuk Angaran Pendapatan Belanja Negara(APBN), harus terus digalakkan.

Demikian dikatakan Zulkifli Nurdin usai melakukan penyerahan Surat Pajak Tahunan (SPT) orang pribadi dalam acara Pekan Panutan Penyampaian SPT orang pribadi bertempat di ruang Pola kantor Gubernur Jambi Jumat, (12/3/10).

“Saat ini kami menyerahkan SPT orang pribadi. Hal ini guna memotivasi masyarakat yang sudah mampu untuk membayar pajak. Karena seperti yang kita ketahui di APBN kita yang paling besar memberikan kontribusinya adalah sektor pajak. Kalau dulunya berasal dari minyak dan gas sekarang sudah beralih kesektor pajak,”katanya.

Disebutkan, Negara bisa membangun negeri ini itu terutama diharapkan dari pajak, untuk itu Gubernur Jambi menghimbau masyarakat untuk membayar pajak apabila sudah menjadi wajib pajak.

Gubernur Jambi juga menyatakan dukungan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap Ditjen Pajak untuk mendorong masyarakat dalam membayar pajak. “ Pemprov juga mendukung dan memberikan dukungan kepada Ditjen Pajak dalam bentuk himbauan kepada seluruh wajib pajak untuk membayar pajak, mulai dari pengusaha,jajaran pemerintah dan masayarakat harus membayar pajak,”katanya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sumatera Barat dan Jambi Peni Harijanto mengungkapkan penghargaan atas bantuan dari Gubernur Jambi beserta jajarannya yang ikut membantu memfasilitasi pertemuan ini yang menjadi contoh bagi wajib pajak berpartisipasi dalam membayar pajak.

“Kami mengucapkan terima kasih terhadap Gubernur Jambi dan seluruh jajaran pemerintahan di Provinsi Jambi yang telah memberikan fasilitas dan bantuan baik moral maupun materil yang memberikan contoh bagi masyarakat wajib pajak untuk ikut membayar pajak,”katanya.

Disebutkan, realisasi penerimaan pajak yang dikelola oleh Kanwil Ditjen Pajak Sumatera Barat dan Jambi untuk tahun 2009 telah melampau target mencapai 102, 41 persen dan pada 2010 target penerimaan pajak yang dibebankan Kanwil Ditjen Pajak Sumatera Barat dan Jambi mencapai Rp 5,51 trilyun. Jika dibagi dua maka Provinsi Sumatera Barat targetnya Rp 2,283 trilyun dan Provinsi Jambi dengan target Rp 2,68 trilyun. ruk

Tidak ada komentar: