Jambi, Batak Pos
Mantan Kepala Dinas Pekerjan Umum Kota Jambi, Drs Martua Sitanggang terancam dicopot dari jabatan barunya sebagai Staf Ahli Walikota Jambi bidang pembangunan karena desakan Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin. Martua Sitanggang sempat tidak memiliki jabatan selama beberapa bulan saat Walikota Jambi dijabat dr Bambang Prianto menggantikan Arifien Manap karena masa periode berakhir September 2008 lalu.
Awal Juni 2009 lalu Drs Martua Sitanggang dilantik oleh Walikota Jambi dr Bambang Priyanto sebagai Staf Ahli Walikota Jambi Bidang Pembangunan. Namun pengangkatan itu diprotes dan ditolak oleh Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin.
Alasan pelantikan itu karena tidak melalui koordinasi dengan Gubernur Jambi. Selain Martua Sitanggang, Kepala Dispenda Kota Jambi, Murdjani juga ditolak Gubernur Jambi.
Namun hingga kini Walikota Jambi dr Bambang Priyanto tetap mempertahankan kedua pejabat itu. H Zulkifli Nurdin yang juga merupakan Ketua DPW PAN Provinsi Jambi mengintervensi partai pengusung pasangan dr Bambang Priyanti-Sum Indra pada Pilkada Agustus 2008 lalu untuk mencabut dukungan.
Pengamat politik dan pemerintahan, Helmi, SH, MH mengatakan, pencabutan dukungan dari kelima parpol pengusung Bambang – Sum Indra yakni PAN, PPP, PKB, PKPB dan PBB, secara hukum tidak mengurangi legitimasi Bambang Priyanto sebagai Walikota Jambi.
“Hanya saja, secara politik sangat berpengaruh pada kebijakan eksekutif di DPRD. Berdasarkan UU 32/2009, secara hukum tidak mengurangi legitimasi sebagai walikota, akan tetapi secara politis sangat berpengaruh pada kebijakan walikota di DPRD. Dikhawatirkan ditariknya dukungan oleh kelima parpol itu akan mempengaruhi kebijakan pemerintah terutama dalam meningkatkan pelayanan public,”katanya.
Disebutkan, yang terjadi antar Gubernur Jambi dan Walikota Jambi jangan sampai menghambat kebijakan terkait APBD dan kebijakan lain yang menyangkut pelayan ke masyarakat.
Desakan untuk mencopot kedua pejabat eselon II di Pemkot jambi terus mengalir dari sejumlah partai politik dan masyarakat. Sebaliknya dukungan kepada Walikota Jambi terkait kebijakan menempatkan kedua pejabat itu juga mengalir dari LSM, Paguyuban, Tokoh Masyarakat dan tokoh partai dan sebagian besar angota DPRD Kota Jambi. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar