Sabtu, 03 Mei 2008

Muladi: Pelaku Koruptor Harus Dihabisi

Jambi, Batak Pos
Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Prop. Dr. Muladi di Jambi mengatakan, para pejabat dan anggota dewan yang melakukan penyimpangan harus dihabisi. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penanganan hukum.

Dirinya sangat setuju dengan banyaknya para pejabat dan anggota dewan yang diusut aparat penegak hukum, terutama KPK saat ini. Jika perlu habisi saja mereka dan jangan tebang pilih, walau pun itu sulit.

Demikian ditegaskan Muladi kepada wartawan usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Kajian Aktualisasi Penegakan Hukum Guna menjaga tatanan kehidupan masyarakat yang harmonis dalam rangka mewujudkan stabilitas nasional di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (29/4).

Hadir dalam acara itu Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin, Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs Budi Gunawan, Ketua DPRD Provinsi Jambi H Zoerman Manap dan Unsur Muspida Provinsi Jambi.
Menanggapi banyaknya para pejabat daerah maupun pusat dan para anggota dewan di negeri ini sekarang sedang diusut pihak KPK, kata Muladi, dirinya memberi dukungan kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi.

Begitu pula dengan apa yang sedang terjadi dengan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan. "Pak Bagir harus menyelesaikan masalahnya dengan baik, jika tidak mau pada usai masa jabatannya nanti masalah itu jadi mencuat lagi", ujarnya.

Disebutkan, sikap tranparansi di negara demokrasi memang seharusnya dilakukan oleh seluruh pejabat birokrasi dan legislative. Salah satu pilar utama dalam menciptakan Negara demokrasi, lanjut Muladi, adalah upaya penegakan hukum yang benar-benar adil jujur dan pasti.

"Kejadian yang muncul dinegara kita saat ini adanya perbedaan dalam penafsiran hukum, misalnya tentang adanya pertentangan antara DPR RI dengan pihak KPK, tentang boleh tidaknya menggeledah gedung DPR dalam kasus melibatkan Nur Amin Nasution", katanya.

Masyarkat sekarang merasa kebingungan tentang apa yang tengah terjadi dalam penanganan hukum di Negara kita ini, hal itu akibat tindakan yang dilakukan para penguasa. Penegakan hukum kita seperti sinetron yang membuat bingung masyarakat. Sesama lembaga penegak hukum di Negara kita itu saling berbeda penafsiran, sehingga tidak seiring dalam penuntasan perkara,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: