Rabu, 09 April 2008

Jembatan Batanghari II Diduga Jadi Lumbung Korupsi

KPK Didesak Usut

Jambi-Pembangunan jembatan Batanghari II yang terletak di wilayah Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur merupakan jawaban untuk membuka akses keterisolasian wilayah Timur Provinsi Jambi. Selama ini wilayah Timur Jambi belum mampu mendongkrak perekonomian rakyat karena sarana infrastruktur jalan dan jembatan masih minim. Dibangunnya jembatan Batanghari II diharapkan mewujudkan impian masyarakat Provinsi Jambi.

Namun pada kenyataannya, pembangunan jembatan pelaksanan pembangunan jembatan dengan total panjang 1.351,4 meter, lebar 9 meter itu, hingga April 2008 masih terbengkalai.

Padahal jembatan itu dibangun sejak Tahun Anggaran (TA) 2003 dengan surat penawaran pembangunan tahap kedua No.01/HK-PP-AGRA.JO/VI/2003, tertanggal 18 Juni 2003 dengan harga penawaran sebesar Rp.94.059.887.000 dengan jangka waktu pengerjaan selama 760 hari.

Pembangunan jembatan Batanghari II Jambi yang dibanggakan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin itu hingga kini telah menghabiskan uang Negara Rp 161.392.128.000. Bahkan penyelesaian pembangunan jembatan oleh PT. Hutama Karya (HK) dan PT. Pembangunan Perusahaan (PP) sudah mundur tiga tahun. Pemerintah Pusat juga sudah menyetop anggaran untuk kelanjutan pembangunan jembatan Batanghari II tersebut.

Demikian keterangan Direktur Eksekutif Pusat Advokasi dan Kajian Strategis untuk Indonesia (PAKSI) Joni IM SE kepada Batak Pos di DPRD Provinsi Jambi, Selasa (8/4). Menurutnya, latar belakang pembangunan jembatan Batanghari II adalah baik.

Fungsinya adalah rencana pengambangan wilayah Utara Kota Jambi, optimalisasi operasional kawasan Muarasabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), pengembangan kawasan industri Kota Jambi dan Tanjabtim. Namun pada pelaksanaannya pembangunan jembatan itu diduga menjadi "lumbung" korupsi oknum pejabat dan oknum lainnya.

PAKSI juga meminta agar Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin dan kontraktor proyek Jembatan Batanghari II diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sejumlah LSM yang kontra dengan korupsi sudah mendesak Kejati Jambi bahkan sudah melaporkan dugaan korupsi jembatan Batanghari II ini kepada KPK. Namun hingga sekarang pembangunan Jembatan Batanghari II tersebut masih terbengkalai,"katanya.

Sementara itu, Juru bicara Komunitas Mahasiswa dan Pemuda Jambi (KMPJ) Zulbadri, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jambi untuk mengaudit secara transparan pembangunan megaproyek tersebut. KMPJ juga mendesak pemerintah untuk mem blacklist perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.

Menurut Zulbadri, pihaknya sudah melaporkan hal ini kepada kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menugaskan aparat penegak hukum terutama KPK dan BPK RI menyelidiki seluruh proyek berskala besar dilingkungan Dinas Kimpraswil (Pemukiman dan Prasarana Wilayah) Provinsi Jambi.

"Pembangunan Jembatan Batang Hari II ditargetkan selesai selama 760 hari kalender, ditambah masa pemeliharaan selama 120 hari. Namun, jadwal penyelesaiannya tidak sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Pengerjaan pembangunan proyek itu dimulai pada bulan Agustus 2003 lalu dan direncanakan selesai di bulan Juli 2005 dengan nilai kontrak mencapai Rp. 94.059.887.000. Tapi hingga April 2008 proyek tersebut masih terbengkalai,"katanya.

KMPJ juga mendesak Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin untuk segera menonaktifkan Kepala Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi Nino Guritno. Karena pihaknya menilai yang paling bertanggung jawab atas proyek itu adalah Nino Guritno.

"KMPJ juga meminta BPK RI untuk memblacklist perusahaan PT. Hutama Karya (HK) dan PT. Pembangunan Perusahaan (PP) sebagai kontraktor dan membayar denda atas keterlambatan proyek pembangunan Jembatan Batang Hari 2," katanya.

Sementara itu, Kasubdin Praswil dan Tata Ruang Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi, Ir Bernhard Panjaitan MM kepada Batak Pos baru-baru ini mengatakan, progres pembangunan jembatan Batanghari II kini sudah 89,22 persen dengan dana yang sudah terserap Rp
144.003.227.000. Sedangkan kekurangan dana guna penyelesaian jembatan tersebut sebesar Rp 17.389.901.000. "Kebutuhan dana keseluruhan untuk jembatan Batanghari II sebesar Rp 161.392.128.000,"katanya.

Disebutkan, pekerjaan saat ini dalam penyelesaian jembatan itu diantaranya erection rangka baja pelengkung (Arch) 150 meter (dalam proses kontruksi), pekerjaan lantai segmen rangka baja truss 2 X 60 meter (dalam proses kontruksi) dan pekerjaan jalan pendek/oprit dan pengaspalan.

Kronologis Pendanaan

Menurut Bernhard, kronologis pendanaan pembangunan jembatan Batanghari II adalah TA 2003 APBN murni Rp 15 miliar, APBD Provinsi Jambi Rp 6,5 miliar, APBD Kota Jambi Rp 3.448.862.508,67, APBD Tanjabtim Rp 3.448.862.508,67 atau total keseluruhan Rp 28.397.725.017,34. Sementara rencana sebelumnya TA 2003 sebesar Rp 32 miliar. Kabupaten Muarojambi nihil dalam pendanaan TA 2003.

Selanjutnya rencana pendanaan TA 2004 sebesar Rp 37 miliar. Namun realisasinya yakni APBN Murni Rp 15 miliar, APBD Provinsi Jambi Rp 11,5 miliar, APBD Kota Jambi Rp 3,5 miliar atao total Rp 30 miliar. Pendanaan dari Muarojambi dan Tanjabtim nihil TA 2004.

Sedangkan pendanaan TA 2005 rencana Rp 55.821.182.000. Namun realisasinya APBN Murni Rp 33.821.182.000, APBD Provinsi Jambi Rp 10 miliar atao total Rp 43.821.182.000. Sementara Kota Jambi, Muarojambi dan Tanjabtim nihil dalam pendanaan.

Lebih jauh Bernhard Panjaitan menjelaskan, rencana pendanaan jembatan Batanghari II TA 2006 sebesar Rp 22,5 miliar. Namun realisasinya terdiri dari APBD Provinsi Jambi Rp 3.545.230.000, APBD Muarojambi Rp 6,5 miliar, APBD Tanjabtim Rp 3,5 miliar. Sementara APBN Murni dan APBD Kota Jambi TA 2006 nihil.

Pendanaan TA 2007 terhadap jembatan itu, hanya bersumber dari APBD Provinsi Jambi Rp 28.239.090.000
. Total kebutuhan dana untuk penyelesaian jebatan Batanghari II sebesar Rp 161,392 miliar. Kekurangan untuk penyelesaian jembatan itu April 2008 sebesar Rp 17,389 miliar. Pihaknya meminta Pemerintah Provinsi Jambi agar mengalokasikan dana tersebut pada APBD Perubahan TA 2008.

Menurut Bernhard, keberadan jembatan Batanghari II juga direncanakan menjadi jalan negara jalur Lintas Timur Sumatera. Jembatan batanghari II akan mengurangi beban transportasi di Jembatan Aurduri yang sudah tua. Akses Jembatan Batanghari II nantinya menjadi jalkur utama Lintas Timur Sumatera Provinsi Jambi. (Asenk Lee)

Tidak ada komentar: