Senin, 21 April 2008

DPRD Tuding Pelantikan Pejabat di Jambi Cacat Hukum

Jambi, Batak Pos

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menilai kalaupelantikan pejabat eselon II, III dan IV Setda Provinsi Jambi 27 Maret2008 lalau, adalah cacat hukum. Pelantikan sekitar 70 pejabat tersebuttanpa melalui badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (baperjakat)Provinsi Jambi.

Demikian dikemukakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H SoewarnoSoerinta, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/4/2008). Menurutnya,berdasarkan pengakuan Ketua Baperjakat Provinsi Jambi Chalik Salehkepada Soewarno Soerinta saat mengunjungi Chalik Saleh di ruangtahanan Polda Metro Jaya. Chalik ditahan oleh KPK dalam kasus dugaankorupsi kantor perwakilan Jambi di Jakarta senilai Rp 32 miliar.

"Pelantikan itu cacat hukum, karena tanpa melalui badan pertimbanganjabatan dan kepangkatan (baperjakat), maka itu telah melanggar hukum",kata Soewarno.

Menurut Soewarno, Ketua Baperjakat Chalik Saleh, sekaligus penjabatSekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi tidak pernah tahu ataudiberi tahu tentang ini, mengingat dia sendiri sedang diproses danditahan aparat KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisama Jambidi Jakarta.

"Chalik sendiri menuding, masalah tersebut kesalahan gubernur, karenadia tidak pernah diberitahu akan dilakukan penggantian dan pelantikanpara pejabat itu,"ujarnya.

DPRD Provinsi Jambi mensinyalir dalam proses pengangkatan danpelantikan beberapa pejabat ini kental adanya kepentingan pribadi dankelompok tertentu. Sebagai contoh, pelantikan Kepala Biro Hukum SetdaProvinsi Jambi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Asisten I SetdaProvinsi Jambi, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Kata Soewarno Soerinta, penetapan Sudirman sebagai Kepala Biro Hukummisalnya, dilantik atas pesanan kelompok tertentu, terbukti sebelumnyagubernur Zulkifli Nurdin tidak pernah mengenal siapa Sudirman yangdulunya sebagai dosen hukum di Universitas Negeri Jambi.
"Saya tahu persis itu atas pesanan, tapi saya tidak etis bilamenyebutkan siapa yang memesan Sudirman jadi kepala Biro Hukum SetdaProvinsi Jambi", ujarnya.

Sementara itu, pejabat Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi yangbaru, Sudirman, saat dikonfirmasi mengakui kalau dia selama ini belumpernah dikenal Zulkifli Nurdin.
"Gubernur tidak pernah mengenal wajah saya, dia hanya mengenaltulisan-tulisan yang saya buat di beberapa media selama ini. Saya jugaterkejut ketika ditunjuk memegang jabatan ini", kata Sudirman.

Hanya saja Sudirman membantah kalau dia ditunjuk sebagai Kepala BiroHukum ini berkat pesanan orang atau kelompok tertentu. Kepala BiroHumas Pemerintah Provinsi Jambi, Idham Kholid, membantah atas semuatudingan itu, karena semua anggota Baperjakat termasuk KetuaBaperjakat Chalik Saleh, sudah menandatangani surat penunjukan danpelantikan para pejabat baru tersebut. ruk

Tidak ada komentar: