Jambi-Sebanyak enam juta dari total 220.953.634 jumlah penduduk Indonesia yang tinggal di 33 provinsi hingga kini tak memiliki rumah layak huni akibat kesulitan ekonomi atau kemiskinan. Sebagian besar penduduk miskin tersebut terpaksa tinggal di rumah-rumah kumuh karena tidak mampu membangun rumah.
Jumlah penduduk yang tak memiliki rumah layak huni tersebut akan terus meningkat hingga 800 jiwa per tahun, jika tidak diantisipasi lebih serius. Llambannya penanggulangan masalah rumah layak huni bagi penduduk miskin atau ekonomi lemah tersebut, karena kurangnya bantuan pemerintah daerah. Sementara biaya pembangunan rumah sederhana semakin mahal, menyusul kenaikan harga-harga bahan bangunan.
Demikian dikatakan Menteri Negara Perumahan Rakyat (Mennegpera) M Yusuf Asy'ari kepada wartawan, seusai membuka Musyawarah Daerah (Musda) V Real Estat Indonesia (REI) Provinsi Jambi, di Abadi Convention Center (ACC) Jambi, Senin (14/4/2008). Turut hadir pada kesempatan itu, Gubernur Jambi, Drs H Zulkifli Nurdin dan Ketua DPP REI, F Teguh Satria MM.
Menurut M Yusuf Asy'ari, pihaknya mengharapkan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Tanah Air mengalokasikan dana subsidi pembangunan rumah sederhana bagi penduduk ekonomi lemah. Kalau hanya mengandalkan subsidi pembangunan rumah dari pemerintah pusat, penanggulangan masalah rumah tak layak huni sulit dilakukan," katanya.
Dijelaskan, pemerintah pusat menganggarkan subsidi pembangunan perumahan rakyat sekitar Rp 800 miliar tahun ini. Jumlah subsidi itu meningkat 167 persen dibandingkan tahun 2007, sekitar Rp 300 miliar.
Sedangkan untuk tahun 2009, jumlah subsidi pembangunan perumahan rakyat tersebut akan ditingkatkan menjadi Rp 1,4 triliun. "Realisasi pembangunan rumah sederhana sehat (RSH), yang menggunakan subsidi dari pemerintah pusat di seluruh Tanah Air, hingga April ini sudah mencapai 122.241 unit. Jumlah itu meningkat 44.241 unit atau sekitar 57,72 persen dibandingkan tahun lalu sekitar 78.000 unit," katanya.
Disebutkan, para pengembang yang tergabung dalam REI, akan membangun sekitar 269.520 unit RSH di seluruh Tanah Air. Melalui pembangunan rumah tersebut, REI sudah bisa meresmikan 100.000 unit rumah untuk ketiga kali tahun 2009.
M Yusuf Asy'ari mengingatkan, agar para pengembang tidak menjual RSH di atas ketentuan tarif baru, yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 55 juta per unit. Para pengembang yang menaikkan harga RSH di luar ketentuan itu akan dikenakan sanksi hukum.
"Kita sudah membantu pengembang dengan menaikkan harga RSH dari Rp 49 juta menjadi Rp 55 juta. Karena itu, pengembang tidak bisa menaikkan harga RSH dengan alasan apa pun," katanya.
Kerjasama
Sementara itu, Ketua DPP REI, Teguh Satria mengatakan, pihaknya meningkatkan kerja sama pembangunan perumahan rakyat dengan TNI dan Polri. Melalui kerja sama itu, penanggulangan kesulitan penduduk memiliki rumah layak huni akan cepat teratasi.
"Karena itu, para pengembang yang tergabung dalam REI di daerah perlu meningkatkan kerja sama dengan jajaran TNI dan Polri. Pembangunan perumahan untuk TNI dan Polri ini merupakan pangsa pasar potensial bagi para pengembang," katanya.
Gubernur Jambi, Drs H Zulkifli Nurdin mengatakan, banyak banyak penduduk Provinsi Jambi yang tidak memiliki rumah layak huni. Mereka tersebar di perkotaan dan pedesaan, seperti di Kota Jambi di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Hampir sekitar 5000 jiwa penduduk Jambi di lokasi itu belum memiliki rumah lik huni. (Asenk Lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar