Kamis, 27 Maret 2008

PT WKS Hibahkan 41 Ribu Hektar Lahan Bagi Petani

Jambi-Perusahaan hutan tanaman industri PT Wira Karya Sakti (WKS) kini telah menghibahkan 41 ribu hektar (ha) lahan hutan bagi petani. Menteri Kehutanan RI bersama PT WKS telah memberikan izin pengelolaan hutan itu kepada petani Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi juga mengusakan 41 ribu ha lahan hutan di luar areal PT WKS untuk dikelola masyarakat Jambi.Demikian dikemukakan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin dalam jumpa pers di ruang kerjanya, Kamis (27/3/2008).

Menurutnya, pihaknya bersama persatua petani Jambi (PPJ) telah mengusulkan hal itu kepada Menteri Kehutanan RI. Kemudian menteri kehutanan sudah memberikan izin serta menganjurkan nuntuk mengukur lahan tersebut.

Disebutkan, Pemerintah Provinsi Jambi akan menganggarkan Rp 5 miliar pada Anggaran Pendapatan Biaya Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Jambi 2008. Kemudian mengusulkan pemerintah kabupaten untuk memasukkan anggaran masing-masing Rp 1 miliar pada APBD Perubahan 2008.

Dana tesebut akan dipergunakan untuk pinjaman bergulir bagi masyarakat hingga lahan mereka membuahkan hasil. Sebelum pohon jelutung menghasilkan, petani akan diberi modal pertanian tanaman pangan, seperti beternak ikan, ayam, bebek dan tanaman sayuran lainnya.

"Kita rencanakan para petani memperoleh lahan dua hektar. Lahan tersebut akan ditanami pohon jelutung dan kayu meranti. Pohon jelutung getahnya akan dapat dipanen saat pohon berusia 10 tahun. Dalam satu hektar lahan akan ditanami 65 batang pohon jelutung. Harga getah jelutung Rp 10 ribu per kilo gram. Dalam sehari satu hektar bisa berproduksi 150 kilo gram,"katanya.

Sementara itu Ketua PPJ Jambi Irmansyah mengatakan, pihaknya hanya menfasilitasi petani yang selama ini menjadi korban ilegal logging. Dirinya meminta agar semua pihak membantu program petani untuk mengelolal 2 ha lahan dari PT WKS tersebut. (lee)

Tidak ada komentar: