Minggu, 16 Desember 2018

Surat Keterangan Kelulusan UKW Angkatan Ke V Tahun 2018 PWI Provinsi Jambi

Surat Keterangan Kelulusan UKW Angkatan Ke V Tahun 2018  PWI Provinsi Jambi.
BERITAKU, Jambi-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) PWI Provinsi Jambi telah menerbitkan Surat Keterangan (SK) tanda kelulusan kepada 33 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Provinsi Jambi. SK ini telah dibagikan PWI Provinsi Jambi, Sabtu 15 Desember 2018. SK ini sebagai pengganti sementara untuk kepentingan wartawan yang bersangkutan sebelum Kartu UKW dikeluarga oleh Dewan Pers.  

Sementara Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) PWI Pusat Dr Rajab Ritonga MSi mewakili tim penguji mengumumkan sebanyak 33 dari 42 peserta UKW PWI Provinsi Jambi Angkatan Ke V dinyatakan lulus atau kompeten. Sementara 9 peserta dinyatakan belum lulus karena faktor disiplin, sakit dan juga belum kompeten. Peserta yang tidak lulus ini dari tingkat Utama dan Muda, sementara dari tingkat Madya seluruhnya dinyatakan kompeten.

Demikian Dr Rajab Ritonga MSi saat mengumunkan hasil UKW PWI Provinsi Jambi yang didukung penuh oleh SKK Migas KKKS Jambi di Hotel Abadi Grand, Sabtu (10/11/2018) lalu.

Peserta UKW angkatan ke V yang berlangsung dua hari Jumat-Sabtu (9-11/11/2018) itu dibagi dalam enam kelompok dengan tiga tingkatan yakni Utama 14 orang (2 kelompok), Madya 7 orang (satu kelompok) dan tingkat Muda 21 orang (3 kelompok). Tingkat Utama ini setara pemimpin redaksi, Madya setingkat Redaktur dan Muda setara tingkat wartawan. 

Menurut Dr Rajab Ritonga MSi, untuk peserta yang belum lulus bisa mengikuti UKW berikutnya. Peserta yang lulus UKW diharapkan untuk lebih baik lagi dan lebih professional dalam menjalankan profesi Jurnalis di media masing-masing.(Asenk Lee) 

Tidak ada komentar: