Rabu, 02 Desember 2015

Kerusakan Surat Suara Pilkada Serentak di Jambi Capai 12 Persen

Petugas melipat dan menyortir surat suara pilpres 2014 di wilayah Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 24 Juni 2014.Dua pekan menjelang pemilu presiden 9 Juli, pelipatan kertas suara ditargetkan selesai minggu depan.
Petugas melipat dan menyortir surat suara pilpres 2014 di wilayah Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 24 Juni 2014.Dua pekan menjelang pemilu presiden 9 Juli, pelipatan kertas suara ditargetkan selesai minggu depan. (JG Photo/Safir Makki) 

Jambi - Kerusakan surat suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Provinsi Jambi cukup tinggi dan juga merata terdapat di kabupaten dan kota. Jumlah surat suara pilkada serentak yang rusak di daerah tersebut sekitar 290.000 lembar. Surat suara rusak tersebut mencapai 12 % dari 2.439.483 lembar total surat suara pilkada di daerah tersebut.

Demikian dikatakan Komisiner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Fahmi kepada wartawan di Jambi, Selasa (1/12) terkait hasil sortir surat suara pilkada serentak di daerah itu.
Menurut Fahmi, kerusakan surat suara pilkada serentak di Jambi terdiri dari warna yang pudar dan robek. Warna merah yang tertera pada surat suara banyak yang berubah menjadi warna cokelat. Sedangkan sebagian surat sura robek di bagian pinggir dan tengah.

“Kerusakan surat suara tersebut terjadi di percetakan, bukan ketika pelaksanaan sortir atau kena air. Surat suara yang rusak tersebut sudah dilaporkan kepada pihak percetakan. Pihak percetakan kami minta perlu segera mengganti surat suara yang rusak tersebut agar jangan sampai mengganggu pelaksanaan pilkada nanti,” katanya.

Fahmi menjelaskan, kerusakan surat suara di Jambi tergolong cukup tinggi di setiap kabupaten dan kota. Kerusakan surat suara di Kabupaten Bungo mencapai 94.000 lembar, Tanjungjabung Barat (79.000 lembar), Kabupaten Tanjungjabung Timur (49.000 lembar), Kota Jambi (36.000 lembar) dan Muarojambi (18.000 lembar), Tebo (8.072 lembar) dan Sarolangun (4.000 lembar).

Dijelaskan, pihaknya meminta perusahaan percetakan di Jawa sudah bisa mengirimkan pengganti surat suara yang rusak paling lambat Kamis (3/12). Tenggat waktu pengiriman surat suara harus tepat agar pengiriman surat suara ke daerah terpencil di Jambi tidak terganggu.

Sementara itu Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, Asnawi mengatakan, pihaknya mengawasi ketat proses distribusi logistik pilkada serentak di Jambi, khususnya distribusi surat suara. Berdasarkan hasil pengawasan selama proses sortir dan pelipatan surat suara di kabupaten dan kota, Bawaslu Provinsi Jambi sudah menemukan cukup banyak kerusakan surat suara.
“Kemudian kami juga menemukan kelebiha surat suara sekitar 2.325 lembar di Kabupaten Tanjungjabung Barat. Surat suara lebih tersebut akan segera dimusnahkan agar jangan sampi disalah-gunakan pihak tertentu,” katanya. (Radesman Saragih/CAH/Suara Pembaruan)

Tidak ada komentar: