ZUMI ZOLA CALON GUB JAMBI PERIODE 2016-2021. |
Jambi - Tiga wilayah
kecamatan di Kota Jambi pada tahun 2016 mulai dimekarkan menyusul telah
keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri.
"SK dari Kementrian Dalam Negeri sudah dikeluarkan dan juga kode
wilayah untuk tiga kecamatan baru itu sudah ada," kata Wali Kota Jambi,
Sy Fasha, di Jambi, Minggu (8/11).
Tiga kecamatan yang dimekarkan itu yakni Alam Barajo (pemekaran dari
kecamatan Kota Baru), Kecamatan Danau Sipin (pemekaran dari Kecamatan
Telanaipura) dan Kecamatan Pall Merah (pemekaran dari Kecamatan Jambi
Selatan).
"Jadi tahun 2016, jumlah kecamatan di Kota Jambi bertambah menjadi 11 kecamatan," kata Fasha.
Dia menegaskan, pada tahun 2016 nanti tiga kecamatan baru tersebut
sudah terealisasi dan saat ini juga Pemerintah Kota telah melakukan
pembelian lahan untuk kantor camat yang baru itu.
"Tahun ini kita sudah lakukan pembelian lahan untuk pembangunan
kantor itu, mungkin sebelum kantor itu selesai kita menyewa dulu
sementara," kata Fasha.
Kode wilayah kecamatan yang baru itu masing-masing Kecamatan Alam
Barajo yakni 157109, Kecamatan Pall Merah yakni 157111 dan kode wilayah
Kecamatan Danau Sipin yakni 157110.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Kota Jambi, Mulyadi Yatub mengatakan, dari pemekaran tiga
kecamatan itu dipastikan sekitar ratusan ribu warga dari 15 kelurahan
akan mengalami perubahan data kependudukan.
"Kita pastikan ada perubahan data kependudukan, seperti perubahan data KTP dan juga perubahan data KK," kata Mulyadi.
Dan untuk mengantisipasi itu, pihaknya telah melakukan perhitungan
dan mengajukan permintaan blanko KTP dan blanko KK ke Kementerian Dalam
Negeri.
"Untuk tiga kecamatan yang baru itu, kita mengajukan blanko KTP
sebanyak 166.338 keping dan untuk blanko KK sebanyak 57.055 keping,"
katanya menambahkan. (Beritasatu.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar