Perangkat Desa Kurang Siap Mengelola
Jambi, MR-Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen)
Perbendaharaan Provinsi Jambi, Rinardi menjelaskan, hingga Agustus lalu,
sekitar Rp 243 miliar dana desa dari pemerintah pusat di Jambi belum
disalurkan. Jumlah dana yang sudah disalurkan baru mencapai Rp 62,17 miliar
atau sekitar 44,6 persen. Sebagian besar perangkat desa di Provinsi Jambi
dinilai kurang siap menerima dan mengelola kucuran dana desa.
Ketidaksiapan tersebut disebabkan karena sumber daya
manusia (SDM) belum memiliki keterampilan menangani manajemen keuangan,
mengelola rencana anggaran pembangunan, dan belum memiliki sarjana pendamping
desa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Jambi, Ridham Priskap, menjelaskan, keterlambatan penyaluran dana desa di
Provinsi Jambi disebabkan karena kualitas SDM di desa yang masih rendah.
"Sebagian besar SDM desa di Jambi masih belum siap
untuk menjalankan anggaran sebesar Rp 1 miliar tiap desa. Sebagian besar desa
juga tidak memiliki sarjana pendamping desa yang bisa membantu mereka
mempersiapkan manajemen pengelolaan dana desa," katanya, Jambi, Kamis
(11/9).
Kekurangsiapan SDM tersebut nampak secara kualitas dan
kuantitas. Sebagian besar desa di Jambi belum menerima kucuran dana desa,
karena belum menyiapkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) desa. Padahal, RAB desa
menjadi syarat utama pencairan dana desa.
Penyaluran dana desa di Jambi dinilai masih perlu pembinaan
dan pengawasan. Bila perangkat desa belum siap menerima dan mengelola dana
desa, dana tersebut belum bisa disalurkan. Bila penyaluran dana desa
dipaksakan, hal tersebut bisa berpotensi menyebabkan terjadinya kesalahan
pengelolaan.
“Jadi, Jambi perlu dilakukan pendampingan dan pengawasan
ketat, agar aparat desa tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari,"
katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat
Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Jambi, Rinardi menjelaskan, hingga
Agustus lalu, sekitar Rp 243 miliar dana desa dari pemerintah pusat di Jambi
belum disalurkan. Jumlah dana yang sudah disalurkan baru mencapai Rp 62,17
miliar atau sekitar 44,6 persen. Dana desa tersebut telah disalurkan ke 624
desa dari 1.398 desa di Provinsi Jambi. Jadi jumlah desa yang belum mendapatkan
kucuran dana desa di Jambi mencapai 774 desa.
Daerah yang telah melakukan penyaluran dana desa dengan
baik di Provinsi Jambi ada empat kabupaten. Masing-masing, Kabupaten Muarojambi
dengan realisasi dana desa mencapai 100 persen. Kemudian penyaluran dana desa
di Kabupaten Tanjungjabung Timur dan Bungo, masing-masing mencapai 98 persen,
serta Kabupaten Batanghari sekitar 83 persen.
Dana desa dari pemerintah pusat yang dialokasikan untuk
1.398 desa di Provinsi Jambi tahun ini mencapai Rp 381,5 miliar. Realisasi
penyaluran dana desa dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum
Daerah (RKUD) tahap I sekitar Rp 152,6 miliar.
Penyaluran dana desa ke Jambi tahap II sekitar Rp 152,6
miliar. Jadi hingga Agustus 2015, dana desa yang sudah disalurkan pemerintah
pusat ke kas daerah di Jambi mencapai Rp 305,2 miliar. Sedangkan yang sudah
disalurkan ke Rekening Kas Desa (RKD) 624 desa di Jambi baru sekitar Rp 62,1
miliar atau 44,6 persen. (Asenk Lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar