JAMBI-Dengan ditandatanganinya Memorandum Of Understanding
(MoU) atau Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Jambi yang dilakukan
Sekretaris Pemerintah Daerah Provinsi Jambi H.Ridham Priskap dengan Budi Karya
Sumadi selaku PT.Angkasa Pura II tentang Pemanfaatan Tanah untuk Pengembangan
Bandara Sultan Thaha Jambi, dapat dapat mempercepat proses pembangunan Bandara
STS Jambi.
Sehingga kegiatan ekonomi dapat berjalan lebih cepat dan
semakin baik. Cita-cita membangun Bandara Jambi ini adalah usaha yang dilakukan
sejak 2010 dan telah berhasil. Bahkan mulai tahun 2015 ini Bandara Sultan Thaha
ini merupakan embarkasi antara jamaah haji Jambi.
Hal itu dikatakan Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) saat
memberikan sambutan pada acara penandatangan MoU antara Pemerintah Provinsi
Jambi dengan PT.Angkasa Pura II Kamis (26/2) lalu di Jakarta.
Gubernur Jambi berharap masyarakat Jambi mendapatkan
berbagai keuntungan dari kerjasama dengan PT.Angkasa Pura tersebut. Antara lain
dalam bentuk penambahan PAD, peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat dan
menambah prestise provinsi jambi agar sejajar dengan kota-kota lain di
Indonesia.
Gubernur berharap PT. Angkasa Pura dapat mengelola tanah
tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga dapt menguntungkan kedua belah pihak.
Sementara itu Direktur Utama Angkasa Pura II Budi Karya
Sumadi mengatakan pengembangan Bandara STS ini sesuai dengan visi PT. Angkasa
Pura yaitu berupaya untuk membesarkan bandara yang ada di Indonesia secara
fisik dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Indonesia.
Kata Budi Karya Sumadi, PT.Angkasa Pura II merencanakan
bandara STS yang saat ini memiliki kapasitas 500 ribu penumpang dapat meningkat
menjadi Satu juta lima ratus penumpang pertahunnya.
Selain itu, juga akan dikembangkan bidang usaha kargo. Dikarenakan
tingkat pertumbuhan ekonomi Jambi yang cukup tinggi hingga 7,8% per tahun. “Kami
melihat potensi ekonomi di Jambi sangat baik. Diharapkan dalam waktu 3-4 tahun
target penumpang hingga sejuta limaratus penumpang pertahun dapat tercapai,”
kata Budi Karya Sumadi.
MoU ini memberikan persetujuan pemerintah Provinsi Jambi
untuk pemanfaatan tanah Pemerintah Provinsi Jambi kepada PT. Angkasa Pura II
untuk pengembangan Bandara Sultan Thaha yang berlokasi di Kelurahan Talang
Bakung. Pemerintah Provinsi Jambi akan mendapatkan kontribusi tetap dan
pembagian hasil keuntungan Bandara setiap tahunnya. (lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar